Senin, 27 Juni 2022

Pembagian Liabilitas (skripsi tesis dan disertasi)

Liabilitasatau kewajiban dibagi menjadi 2 golongan menurut (Ahmad : 2016 ) utang lancer kurang dalam kurun waktu pelunasan kurang dari satu tahun dan utang jangka panjang sesuai kesepakantan antar pihak terikat dalam perjanjian yang disepakati.1.Liabilitas Jangka Pendek: Liabilitas Jangka Pendek(Current/Short term liabilities), yaitu suatu kewajiban yang harus dibayardalam jangka waktu kurang dari satu tahun. Menurut Hessy(2013)Liabilitasjangka pendekdibagi sebagai berikut:a.Hutang Usaha (Account Payable),
 
 
Hutang usaha adalah saldo yang merupakan hutang pada pihak lain atas suatu barang, perlengkapan, ataupun jasayang pembeliannya dilakukan secara kredit. Hutang usaha ini timbul akibat adanya suatu kesenjangan waktu antara penerimaan jasa ataupun suatu akuisisi hak asetdengan atas pembayarannya. b. Wesel Bayar (Notes Payable), Wesel bayar merupakan suau janji yang tertulis untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu di masa yang akan datang, biasanya wesel bayar ini muncul dari adanya transaksi seperti pembelian, pembiayaan, ataupun transaksi-transaksi lainnya. Wesel bayar ini bisa dicatat ke dalam utang jangka pendek maupun jangka panjang, hal itu tergantung pada tanggal jatuh tempo dari pembayaran hutang tersebut. c. Utang Gaji(Accrued Saleries Payable) Utang Gaji adalah Biaya gaji yang sudah merupakan kewajiban perusahaan untuk membayarkanupah ataugaji yang menjadi hakbagi karyawan, namun jumlah yang harus dibayarkan tersebut belum dibayarkan perusahaan, sehingga masih merupakan utang perusahaan terhadap karyawannyamencakup keseluruhan hak dan kewajiban karyawan baik itu gaji, tunjangan, asuransidll.a.Utang Wesel(notes payable)Utang Wesel merupakan utang yang didukung dengan adanya surat pengakuan utang atau surat pernyataan kesediaan untuk membayar yang ditandatangani ole si debitur itu sendiri. Jumlah utang wesel yang terjadi dicatat kedalam rekening utang wesel.
 
 
b.Utang PajakSesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007.Utang pajak adalah pajak yang masih harus dibayar termasuk sanksi administrasi berupa bunga, denda, atau kenaikan yang tercantum dalam surat ketetapan pajak atau surat sejenisnya berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan.2.Liabilitas Jangka Panjang: Hutang jangka panjang atau yang biasa disebut sebagai (long-term debt)terdiri atas manfaat ekonomi yang dikorbankan yang sangat mungkin di masa yang akan datang akibat adanya kewajiban sekarang yang tidak terbayar oleh perusahaan dalam kurun waktu satu periode operasi perusahaan atau satu tahun. Hessy (2013). Adapun pembagiannya sebagai berikut:a . Utang ObligasiUtang Obligasi adalah utangyang diperoleh melalui penjualan suratobligasi.Hal-hal yang dicantumkan dala obligasi :1.Nominal obigasi;2.Bunga pertahun;3.Tanggal pelunasan;4.Tanggal kupon;Transaksi yang terkait pada obligasi ada yang namanya pembeli obigasi dan penerbit obligasi. Pembeli obligasi adalah pihak yang memegang obligasi dan penerbit obligasi adalah pihak yang mengeluarkan obligasi.Ada dua jenis utang obligasi, diantaranya adalah :
 
 
1.Utang obligasi terjamin;2.Utang obligasi tidak terjamin.Utang obligasi terjamin adalah utang obligasi dengan jaminan aktiva tertentu sedangka utang obligasi tidak terjamin adalah utang obligasi tanpa jaminan apapunb.Utang HipotikHutang hipotik adalah pinjaman yang harus dijamin dengan harta tidak bergerak. Di dalam perjanjian hutang disebutkan kekayaan peminjam yang dijadikan jaminan misalnya berupa tanah atas gedung. Jika peminjam tidak melunasi pinjaman pada waktunya, maka pemberi pinjaman dapat menjual jaminan untuk diperhitungkan dengan pinjaman yang bersangkutan.Pinjaman hipotik biasanya diambil jika dana yang diperlukan dapat dipinjam dari satu sumber, misalnya dengan mengambil pinjaman dari suatu bank tertentu. Kredit-kredit bank dengan jaminan harta tak bergerak adalah contoh hipotik yang banyak dijumpai dalam praktik. Mengingat pinjaman hipotik hanya diambil dari satu sumber maka akuntansi untuk hipotik relatif sederhana,Benda-benda yang dapat dibebani Hipotik antara lain :1.Benda-benda tak bergerak yang dapat dipindah tangankan beserta segala perlengkapannya.2.Hak pakai hasil atas benda-benda tersebut beserta segala perlengkapannya3. Hak numpang karang dan hak guna usaha
 
 
4.Bunga tanah baik yang harus dibayar dengan uang maupun yang harus dibayar dengan hasil dengan hasil tanah dalam wujudnya.c. UtangBankUtang Bank, adalah pinjaman modalkerja dari Bank untuk perluasan usaha.

Tidak ada komentar: