Minggu, 31 Mei 2020

Teori Partisipasi (skripsi dan tesis)

  Partisipasi sering kali diartikan sebagai keterlibatan seseorang secara sukarela tanpa adanya tekanan dari siapapun. Partisipasi berarti ”mengambil bagian”, atau menurut Hoofsteede dalam buku yang ditulis oleh Khairuddin adalah, ”The taking part in one or more phases of the process”, partisipasi berarti ambil bagian dalam suatu tahap atau  lebih dari suatu proses (Khairuddin, 1992: 124). Jnanabrota Bhattacharyya dalam tulisan yang dikutip oleh Taliziduhu Ndraha mengartikan partisipasi sebagai pengambilan bagian dalam kegiatan bersama. Sedangkan Mubyarto mendefinisikannya sebagai kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap program sesuai kemampuan setiap orang tanpa berarti mengorbankan kepentingan diri sendiri (Taliziduhu Ndraha, 1987: 102). Menurut Mikkelsen (Soetomo, 2006: 438) misalnya menginventarisasi adanya enam tafsiran dan makna yang berbeda tentang partisipasi yaitu. a. Partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat kepada proyek tanpa ikut serta dalam pengambilan keputusan. b. Partisipasi “pemekaan” (membuat peka) pihak masyarakat untuk meningkatkan kemauan menerima dan kemampuan untuk menanggapi proyek-proyek pembangunan. c. Partisipasi suatu proses yang aktif, mengandung arti bahwa orang atau kelompok yang terkait, mengambil inisiatif dan menggunakan kebebasannya untuk melakukan hal itu. d. Partisipasi pemantapan dialog antara masyarakat setempat dengan staf yang melakukan persiapan, pelaksanaan, monitoring proyek agar supaya memperoleh informasi mengenai konteks lokal, dan dampak-dampak sosial. e. Partisipasi keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perubahan yang ditentukannya sendiri. f. Partisipasi keterlibatan masyarakat dalam pembangunan diri, kehidupan dan lingkungan mereka Partisipasi merupakan salah satu cara untuk mempunyai ciri khas yang lain daripada yang lain. Hal ini disebabkan partisipasi lebih ditekankan pada segi psikologis daripada segi materi, artinya dengan jalan melibatkan seseorang di dalamnya, maka orang tersebut akan ikut bertanggung jawab. Ini berarti bahwa partisipasi adalah keterlibatan mental dan emosional orangorang di dalam situasi kelompok yang mendorong mereka untuk memberikan 33 kontribusi kepada tujuan kelompok atau berbagai tanggung jawab pencapaian tujuan tersebut. Keith Davis & John W. Newstrom (1995: 179-181) memaparkan partisipasi memiliki tiga gagasan penting sebagai berikut. a. Keterlibatan mental dan emosional/inisiatif Pertama dan yang paling utama, partisipasi berarti keterlibatan mental dan emosional daripada hanya berupa aktivitas fisik. Diri orang itu sendiri yang terlibat, bukan hanya keterampilannya. Keterlibatan ini bersifat psikologis daripada fisik. Seseorang berpartisipasi berarti terlibat egonya daripada hanya terlibat tugas. b. Motivasi kontribusi Gagasan kedua yang penting dalam partisipasi adalah memotivasi orang-orang yang memberikan kontribusi. Mereka diberi kesempatan untuk menyalurkan sumber inisiatif dan kreativitasnya untuk mencapai tujuan organisasi. Dengan demikian, partisipasi berbeda dari “kesepakatan”. Partisipasi lebih dari sekadar upaya untuk memperoleh kesepakatan atas sesuatu yang telah diputuskan. c. Tanggung jawab Gagasan ketiga adalah partisipasi mendorong orang-orang untuk menerima tanggung jawab dalam aktivitas kelompok. Ini juga merupakan proses sosial yang melaluinya orang-orang menjadi terlibat sendiri dalam organisasi dan mau mewujudkan keberhasilannya. Pada saat orang-orang mau menerima tanggung jawab aktivitas kelompok, mereka melihat 34 adanya peluang untuk melakukan hal-hal yang mereka inginkan, yaitu merasa bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaannya. Gagasan tentang upaya menimbulkan kerja tim dalam kelompok ini merupakan langkah utama mengembangkan kelompok untuk menjadi unit kerja yang berhasil. Menurut (Khairuddin, 1992: 126) ditinjau dari segi motivasinya, partisipasi anggota masyarakat terjadi karena. 1) Takut/terpaksa Partisipasi yang dilakukan dengan terpaksa atau takut biasanya akibat adanya perintah yang kaku dari atasan, sehingga masyarakat seakan-akan terpaksa untuk melaksanakan rencana yang telah ditentukan. 2) Ikut-ikutan Sedangkan berpartisipasi dengan ikut-ikutan, hanya didorong oleh rasa solidaritas yang tinggi diantara sesama anggota masyarakat Desa. Apalagi jika yang memulai adalah pimpinan mereka, sehingga keikutsertaan mereka bukan karena dorongan hati sendiri, tetapi merupakan perwujudan kebersamaan saja, yang sudah merupakan kondisi sosial budaya masyarakat Desa (misalnya: gotong royong). 3) Kesadaran Motivasi partisipasi yang ketiga adalah kesadaran, yaitu partisipasi yang timbul karena kehendak dari pribadi anggota masyarakat. Hal ini dilandasi oleh dorongan yang timbul dari hati nurani sendiri

Tidak ada komentar: