Kamis, 28 Mei 2020

Computer Mediated Communication dan Media Sosial (skripsi dan tesis)

 Shaff, Martin dan Gay (dalam Pearson dkk, 2006: 267) mendefinisikan computer mediated communication atau CMC sebagai interaksi antarmanusia menggunakan komputer berjaringan Internet. Menurut Miller (2009, dalam Ean, 2011), CMC adalah saluran interaktif yang memungkinkan pengguna untuk aktif dan terlibat dalam komunikasi dua arah. Teknologi-teknologi web baru memudahkan semua orang untuk membuat dan menyebarluaskan konten mereka sendiri. Post di Blog, tweet, atau video di YouTube dapat direproduksi dan dilihat oleh jutaan orang secara gratis. Pemasang iklan tidak harus membayar kepada penerbit atau distributor untuk memasang iklannya. Sekarang pemasang iklan dapat membuat konten sendiri yang menarik dan dilihat banyak orang (Zarrella, 2010: 2). Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content. Sedangkan menurut Nasrullah (2016), media sosial menawarkan perangkat atau alat serta teknologi baru yang memungkinkan khalayak (konsumen) untuk mengarsipkan, memberi keterangan, menyesuaikan, dan menyirkulasi ulang konten media (Jenkins, 2002) dan ini membawa pada kondisi produksi media yang Do-It-Yourself (Nasrullah, 2016). Menurut Van Djik, seperti dikutip dari (Nasrullah, 2016), media sosial adalah platformmedia yang memfokuskan pada eksistensi pengguna yang memfasilitasi mereka dalam beraktivitas maupun berkolaborasi. Karena itu, media sosial dapat dilihat sebagai fasilitator online yang menguatkan hubungan antarapengguna sekaligus sebagai sebuah ikatan sosial. Dalam Media Sosial terdapat tiga aktivitas yang dapat dilakukan (Joeseph, 2011:27) yaitu: (1) Social Media Maintenance: Merawat Media Sosial dengan melakukan posting secara rutin di dalam Media Sosial, misalnya Facebook atau Twitter. Melakukan interaksi dengan membalas komentar dari anggota. Dalam hal ini harus ada tim kecil yang bertanggung jawab dalam melakukan posting rutin dan menghapus komentar yang kurang baik; (2) Social Media Endorsement: mencari public figure yang memiliki penggemar yang sangat banyak dan memberikan dukungan terhadap Media Sosial yang dimiliki perusahaan. Dalam memilih endorses harus disesuaikan bidangnya dengan produk perusahaan; (3) Social Media Activation: membuat kegiatan yang unik, sehingga dapat menciptakan Word of Mouth (WoM). WoM akan meningkatkan perhatian terhadap produk perusahaan secara signifikan. Dari pendapat di atas, dapat ditarik simpulan bahwa media sosial adalah media interaksi manusia dengan menggunakan komputer berbasis internet. Komunikasi yang terjadi dua arah dan masing-masing user dapat membuat konten (User Generated Content). Di dalam media sosial ada 3 (tiga) hal yang dapat dilakukan, pertama, rutin posting dan melakukan interaksi dengan anggota, kedua, aktivitas menjadi endoser untuk produk yang memiliki kesamaan target audiens dan ketiga melakukan aktivitas Word of Mouth yang mendistribusikan pesan termasuknya diantaranya promosi produk.

Tidak ada komentar: