Shaff, Martin dan Gay (dalam Pearson dkk, 2006: 267) mendefinisikan computer mediated
communication atau CMC sebagai interaksi antarmanusia menggunakan komputer berjaringan Internet.
Menurut Miller (2009, dalam Ean, 2011), CMC adalah saluran interaktif yang memungkinkan pengguna untuk
aktif dan terlibat dalam komunikasi dua arah. Teknologi-teknologi web baru memudahkan semua orang untuk
membuat dan menyebarluaskan konten mereka sendiri. Post di Blog, tweet, atau video di YouTube dapat
direproduksi dan dilihat oleh jutaan orang secara gratis. Pemasang iklan tidak harus membayar kepada penerbit
atau distributor untuk memasang iklannya. Sekarang pemasang iklan dapat membuat konten sendiri yang
menarik dan dilihat banyak orang (Zarrella, 2010: 2).
Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai sebuah kelompok aplikasi
berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 , dan yang memungkinkan
penciptaan dan pertukaran user-generated content. Sedangkan menurut Nasrullah (2016), media sosial
menawarkan perangkat atau alat serta teknologi baru yang memungkinkan khalayak (konsumen) untuk
mengarsipkan, memberi keterangan, menyesuaikan, dan menyirkulasi ulang konten media (Jenkins, 2002) dan
ini membawa pada kondisi produksi media yang Do-It-Yourself (Nasrullah, 2016). Menurut Van Djik, seperti
dikutip dari (Nasrullah, 2016), media sosial adalah platformmedia yang memfokuskan pada eksistensi
pengguna yang memfasilitasi mereka dalam beraktivitas maupun berkolaborasi. Karena itu, media sosial dapat
dilihat sebagai fasilitator online yang menguatkan hubungan antarapengguna sekaligus sebagai sebuah ikatan
sosial.
Dalam Media Sosial terdapat tiga aktivitas yang dapat dilakukan (Joeseph, 2011:27) yaitu: (1) Social
Media Maintenance: Merawat Media Sosial dengan melakukan posting secara rutin di dalam Media Sosial,
misalnya Facebook atau Twitter. Melakukan interaksi dengan membalas komentar dari anggota. Dalam hal ini
harus ada tim kecil yang bertanggung jawab dalam melakukan posting rutin dan menghapus komentar yang
kurang baik; (2) Social Media Endorsement: mencari public figure yang memiliki penggemar yang sangat
banyak dan memberikan dukungan terhadap Media Sosial yang dimiliki perusahaan. Dalam memilih endorses
harus disesuaikan bidangnya dengan produk perusahaan; (3) Social Media Activation: membuat kegiatan yang
unik, sehingga dapat menciptakan Word of Mouth (WoM). WoM akan meningkatkan perhatian terhadap
produk perusahaan secara signifikan.
Dari pendapat di atas, dapat ditarik simpulan bahwa media sosial adalah media interaksi manusia
dengan menggunakan komputer berbasis internet. Komunikasi yang terjadi dua arah dan masing-masing user
dapat membuat konten (User Generated Content). Di dalam media sosial ada 3 (tiga) hal yang dapat dilakukan,
pertama, rutin posting dan melakukan interaksi dengan anggota, kedua, aktivitas menjadi endoser untuk
produk yang memiliki kesamaan target audiens dan ketiga melakukan aktivitas Word of Mouth yang
mendistribusikan pesan termasuknya diantaranya promosi produk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar