Menurut Nawawi (2001) pengembangan karir diartikan sebagai kegiatan manajemen
sumber daya manusia pada dasarnya bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan
efektifitas pelaksanaan pekerjaan oleh para pekerja agar semakin mampu memberikan
kontribusi terbaik dalam mewujudkan tujuan organisasi /perusahaan. Pelaksanaan pekerjaan
yang semakin baik dan meningkat
berpengaruh langsung pada peluang bagi seorang pekerja untuk memperoleh posisi /jabatan
yang diharapkan.
Menurut Rivai (2004) mengatakan pengembangan karir adalah merupakan proses
peningkatan kemampuan kerja individu yang dicapai dalam rangka mencapai karir yang
diinginkan. Upaya karyawan untuk menyesuaikan antara kebutuhan dan tujuan karyawan
dengan kesempatan karir yang tersedia di perusahaan saat ini dan dimasa mendatang.
Pengembangan karir karyawan dapat dilakukan melalui dua cara yaitu diklat dan non diklat.
Beberapa contoh pengembangan karir melalui cara diklat adalah member kesempatan
sekolah kepada karyawannya, baik dalam maupun di luar negeri, menyekolahkan karyawan
(didalam atau di luar negeri), atau memberikan pelatihan sambil bekerja. Sedangkan contoh
pengembangan karir non diklat adalah member penghargaan atau hukuman kepada
karyawan, mempromosikan karyawan ke jabatan yang lebih tinggi, atau merotasi karyawan
ke jabatan lain yang setara dengan jabatan semula. (Yusuf & Suwarno, 2011)
Pada penelitian ini, variabel pengembangan karir yang digunakan adalah promosi jabatan,
apakah pegawai yang bertalenta nantinya akan dipromosikan untuk mendapatkan jabatan
yang lebih tinggi atau tidak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar