Leverage merupakan rasio antara total kewajiban dengan total aset.
Semakin besar rasio leverage, berarti semakin tinggi nilai utang
perusahaan. Sesuai dengan yang dikemukakan oleh Vorst (2016) dalam
hipotesis debt covenant bahwa motivasi debt covenant disebabkan oleh
munculnya perjanjian kontrak antara manajer dengan perusahaan yang
berbasi kompensasi manajerial (Ang et al., 2015). Oleh sebab itu,
perusahaan yang mempunyai rasio leverage yang tinggi menunjukkan
bahwa proporsi hutangnya lebih tinggi dibandingkan dengan proporsi
aktivanya, dan akan cenderung melakukan manipulasi dalam bentuk
manajemen laba. Jadi dapat disimpulkan bahwa leverageberpengaruh
terhadap manajemen laba. Leverage diketahui sebagai rasio antara total kewajiban dengan
total aset yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Semakin besar rasio
leverage, maka semakin tinggi juga nilai hutang suatu perusahaan.
Perusahaan yang memiliki rasio leverage tinggi, berarti proporsi
hutangnya lebih tinggi dibandingkan dengan proporsi aktivanya.
Perusahaan yang memiliki rasio leverage tinggi akan lebih cenderung
untuk melakukan manipulasi dalam bentuk manajemen laba. Karena
perusahaan degan tingkat hutang yang tinggi tentunya memerlukan
laporan keuangan yang terlihat baik agar para investor tetap tertarik untuk
menanamkan modalnya di perusahaan. Penelitian Kothari et al., (2016)
menunjukkan bahwa leverage, kualitas audit, dan profitabilitas
berpengaruh signifikan terhadap manajemen laba. Sedangkan
kepemilikan institusional, kepemilikan manajemen, komite audit,
komisaris independen, independensi, tidak mmeiliki pengaruh terhadap
manajemen laba. Farrel et al., (2014) memiliki hasil penelitian tersebut
adalah leverage berpengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba.
Sedangkan kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan
Komite audit tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadap
manajemen laba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar