Werther dan Davis (1982:77) memberikan definisi mengenai turnover
sebagai sebuah kesediaan karyawan untuk meninggalkan suatu organisasi
berpindah ke organisasi lainya. Turnover bisa terjadi secara sukarela maupun
tidak (Robbins,2001:121). Turnover merupakan sebuah perilaku yang
dilakukan oleh karyawan dalam sebuah perusahaan. hal ini merupakan hak dari
setiap karyawan untuk menentukan pilihanya. Perilaku turnover terkadang
sebagai bentuk perilaku yang buruk padahal dengan turnover yang dilakukan
oleh karyawan memungkinkan seorang karyawan tersebut memiliki
kemampuan yang lebih di tempat kerja lain sehingga dalam dirinya ada
peningkatan kemampuan personal.
Manullang (1994:76) menggolongkan sebab terjadinya turnover kedalam tiga
bagian,yaitu karena keinginan perusahan artinya karyawan dianggap kurang
potensial terhadap perusahaan,keinginan pribadi ini berarti keinginan
karyawan sendiri untuk keluar dari tempat dimana dia bekerja,dan sebab lain
ini berarti adanya habis kontrak antara perusahaan dengan karyawan atau bisa
juga oleh sebab-sebab lainya.
Menurut Robbins (2003:102) menjelaskan bahwa turnover dibagi menjadi
dua jenis yaitu turnover fungsional dan disfungsional. Turnover dikatakan
sebagai turnover fungsional apabila keluarnya karyawan dilakukan secara sukarela dan memberikan keuntungan bagi organisasi. Karyawan yang keluar
tersebut memang karyawan yang tidak produktif sedangkan saat itu perusahaan
sedang kesulitan finansial. Turnover juga memberikan dampak yakni adanya
kesempatan promosi karyawan dalam sebuah perusahaan. sedangkan apabila
turnover tersebut dikatakan sebagai turnover disfungsional ini berarti dengan
keluarnya karyawan tersebut maka perusahaan mengalami kerugian karena
karyawan tersebut merupakan karyawan yang potensial dalam perusahaan.
Menurut Faslah (2010:148) menyebutkan faktor-faktor yang
mempengaruhi turnover intention karyawan antara lain:
1. Komitmen organisasi
2. Ketidakamanan kerja
3. Kinerja karyawan
4. Stres Kerja
5. Kepuasan kerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar