Penjual perlu menyusun struktur keptuusan membeli secara keseluruhan untuk membantu konsumen dalam mengambil keputusan tentang pembeliannya. Setiap keputusan membeli mempunyai suatu struktur sebanyak tujuh (Suyanto:2012). Komponen –komponen tersebut adalah:a.Keputusan tentang jenis produk. Konsumen dapat mengambil keputusan untuk membeli sebuah produk. Daslam hal ini perusahaan harus memusatkan perhatiannya kepada orang –orang yang berminat membeli suatu produk serta alternatif lain yang mereka pertimbangkan.b.Keputusan tentang bentuk produk. Keputusan ini menyangkut ukuran, mutu, corak dan sebagainya. Dalam hal ini perusahaan harus melakukan riset pemasaran untuk mengetahui kesukaan konsumen tentang produk bersangkutan agar dapat memaksimumkan daya tarik mereknya.c.Keputusan tentang merek. Konsumen harus mengambil keputusan tentang merek mana yang akan dibeli. Setiap merek memiliki perbedaan –perbedaan tersendiri. Dalam hal ini perusahaan harus mengetahui bagaimana konsumen memilih sebuah merek.d.Keputusan tentang penjualnya. Konsumen harus mengambil keputusan dimana produk tersebut akan dibeli. Dalam hal ini produsen, pedagang besar, dan pengecer baru mengetahui bagaimana konsumen memilih sebuah merek.e.Keputusan tentang jumlah produk. Konsumen dapat mengambil keputusan tentang seberapa banyak produk yang akan dibelinya pada suatu saat. Dalam hal ini perusahaan harus mempersiapkann
banyaknya produk sesuai dengan keinginan yang berbeda –beda dari para pembeli.f.Keputusan tentang waktu pembelian. Konsumen dapat mengambil keputusan tentang kapan ia harus melakukan pembelian. Masalah ini akan menyangkut adanya uang. Oleh karena ituperusahaan harus mengetahui faktor –faktor yang memengaruhi keputusan konsumen dalam penentuan waktu pembelian.g.Keputusan tentang cara pembayaran. Konsumen harus mengambil keputusan tetnang metode atau cara pembayaran produk yang akan dibeli. Keputusan tersebut akan memengaruhi keputusan tentang penjual dan jumlah pembeliannya. Dalam hal ini perusahaan harus mengetahui keinginan pembeli terhadap cara pembayarannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar