Good corporate governance atau tata kelola
perusahaan yang baik menurut Indra dan Ivan (2006), adalah
suatu sistem yang meliputi hubungan antara manajer, pemegang
saham, dewan komisaris dan stakeholders lainnya. Sulistyanto
dan Wibisono (2008), berpendapat bahwa good corporate
governance ialah sistem yang mengendalikan dan mengatur
perusahaan agar terciptanya nilai tambah bagi stakeholders atau
pemangku kepentingan.
Menurut Ningsih dan Mildawati (2017), Good
Corporate Governance ialah sistem yang bertujuan agar kinerja
perusahaan berjalan dengan baik dan untuk menghindari
kecurangan-kecurangan dalam manajemen perusahaan untuk
dapat menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel bagi
penggunanya dalam pengambilan keputusan.
Jadi, dapat diambil kesimpulan bahwa good corporate
governance merupakan sistem yang mengatur hubungan antara
manajer, pemegang saham, dewan direksi dan stakeholders
lainnya yang memiliki tujuan agar terhindar dari kecurangan- kecurangan dalam hal memanajemen perusahaan dan
perusahaan memiliki kinerja yang baik.
Manfaat bagi perusahaan, jika menerapkan good
corporate governance menurut IICG dalam Setiawan (2009),
yaitu:
1. Meminimalkan teori keagenan (agency teory)
Pemegang saham selama ini menanggung biaya akibat
pelimpahan wewenang kepada manajer. Biaya tersebut
dianggap kerugian karena, manajer mementingkan
kepentingan pribadi dengan menggunakan sumber
daya yang ada pada perusahaan ataupun pengeluaran
(biaya) yang digunakan untuk mencegah terjadinya
kecurangan-kecurangan yang ada berupa biaya
pengawasan. Biaya yang dikeluarkan tersebut lebih
dikenal dengan agency cost. Biaya ini dapat ditekan
sekecil mungkin dengan cara, menyusun struktur dan
pembagian fungsi yang baik.
2. Meminimalkan cost of capital
Nilai positif untuk kreditor dapat terjadi ketika
perusahaan dalam keadaan sehat dan dikelola dengan
sebaik mungkin. Hal tersebut dapat meminimalisir
biaya modal yang seharusnya di tanggung oleh
perusahaan dalam mengajukan pinjaman.
27
3. Meningkatkan nilai saham perusahaan
Perusahaan yang memiliki kinerja baik, akan menarik
minat para investor guna untuk menginvestasikan
modalnya pada perusahaan. Indikator utama yang
investor lihat sebelum menginvestasikan modalnya ke
perusahaan yaitu kualitas dewan komisarisnya. Hal ini
semakin terbukti ketika investor melakukan investasi
jangka panjang.
4. Meningkatkan citra perusahaan
Pemegang saham akan merasa senang dan puas dengan
kinerja perusahaan yang baik. Karena, kinerja
perusahaan yang baik akan meningkatkan deviden dan
shareholders value
Tidak ada komentar:
Posting Komentar