Minggu, 21 Agustus 2022

Pengertian Good Corporate Governance (skripsi, tesis, disertasi)

Good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik menurut Indra dan Ivan (2006), adalah suatu sistem yang meliputi hubungan antara manajer, pemegang saham, dewan komisaris dan stakeholders lainnya. Sulistyanto dan Wibisono (2008), berpendapat bahwa good corporate governance ialah sistem yang mengendalikan dan mengatur perusahaan agar terciptanya nilai tambah bagi stakeholders atau pemangku kepentingan. Menurut Ningsih dan Mildawati (2017), Good Corporate Governance ialah sistem yang bertujuan agar kinerja perusahaan berjalan dengan baik dan untuk menghindari kecurangan-kecurangan dalam manajemen perusahaan untuk dapat menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel bagi penggunanya dalam pengambilan keputusan. Jadi, dapat diambil kesimpulan bahwa good corporate governance merupakan sistem yang mengatur hubungan antara manajer, pemegang saham, dewan direksi dan stakeholders lainnya yang memiliki tujuan agar terhindar dari kecurangan-  kecurangan dalam hal memanajemen perusahaan dan perusahaan memiliki kinerja yang baik. Manfaat bagi perusahaan, jika menerapkan good corporate governance menurut IICG dalam Setiawan (2009), yaitu: 1. Meminimalkan teori keagenan (agency teory) Pemegang saham selama ini menanggung biaya akibat pelimpahan wewenang kepada manajer. Biaya tersebut dianggap kerugian karena, manajer mementingkan kepentingan pribadi dengan menggunakan sumber daya yang ada pada perusahaan ataupun pengeluaran (biaya) yang digunakan untuk mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan yang ada berupa biaya pengawasan. Biaya yang dikeluarkan tersebut lebih dikenal dengan agency cost. Biaya ini dapat ditekan sekecil mungkin dengan cara, menyusun struktur dan pembagian fungsi yang baik. 2. Meminimalkan cost of capital Nilai positif untuk kreditor dapat terjadi ketika perusahaan dalam keadaan sehat dan dikelola dengan sebaik mungkin. Hal tersebut dapat meminimalisir biaya modal yang seharusnya di tanggung oleh perusahaan dalam mengajukan pinjaman. 27 3. Meningkatkan nilai saham perusahaan Perusahaan yang memiliki kinerja baik, akan menarik minat para investor guna untuk menginvestasikan modalnya pada perusahaan. Indikator utama yang investor lihat sebelum menginvestasikan modalnya ke perusahaan yaitu kualitas dewan komisarisnya. Hal ini semakin terbukti ketika investor melakukan investasi jangka panjang. 4. Meningkatkan citra perusahaan Pemegang saham akan merasa senang dan puas dengan kinerja perusahaan yang baik. Karena, kinerja perusahaan yang baik akan meningkatkan deviden dan shareholders value

Tidak ada komentar: