Perusahaan
Leverage adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi
kewajiban finansialnya baik dalam jangka pendek maupun panjang, atau
mengukur sejauh mana perusahaan dibiayai dengan hutang (Wiagustini,
2014 dalam Sholekah dan Venusita, 2014). Perusahaan yang
menggunakan leverage dalam kegiatan operasionalnya akan berusaha
menjaga labanya demi keberlangsungan dengan pihak kreditur yang juga
merupakan salah satu stakeholder. Perusahaan yang tingkat leveragenya
tinggi maka akan terikat dengan kepentingan kreditur untuk tetap
mempertahankan laba perusahaan daam kondisi stabil sehingga tidak
agresif dalam hal perpajakan.
Suyanto dan Supramono (2012) menyebutkan bahwa perusahaan
yang memiliki kewajiban pajak tinggi akan memiliki utang yang tinggi
pula. Dalam kaitan dengan pajak, perilaku ini dapat disebabkan oleh
karena bunga merupakan beban yang dapat mengurangi pendapatan kena
pajak (PKP). Semakin besar utang perusahaan guna menghemat beban
pajak maka perusahaan tersebut semakin agresif terhadap pajak. Hal ini
sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Imam Fadli (2016) yang menemukan bahwa leverage berpengaruh signifikan positif terhadap
agresivitas pajak, yaitu semakin tingginya leverage didalam suatu
perusahaan maka akan semakin tinggi kewajiban yang harus dipenuhi,
yang mengakibatkan tingkat agresivitas pajak perusahaan akan semakin
meningkat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar