Minggu, 21 Agustus 2022

Pengaruh Leverage terhadap Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

 Perusahaan Leverage adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya baik dalam jangka pendek maupun panjang, atau mengukur sejauh mana perusahaan dibiayai dengan hutang (Wiagustini, 2014 dalam Sholekah dan Venusita, 2014). Perusahaan yang menggunakan leverage dalam kegiatan operasionalnya akan berusaha menjaga labanya demi keberlangsungan dengan pihak kreditur yang juga merupakan salah satu stakeholder. Perusahaan yang tingkat leveragenya tinggi maka akan terikat dengan kepentingan kreditur untuk tetap mempertahankan laba perusahaan daam kondisi stabil sehingga tidak agresif dalam hal perpajakan. Suyanto dan Supramono (2012) menyebutkan bahwa perusahaan yang memiliki kewajiban pajak tinggi akan memiliki utang yang tinggi pula. Dalam kaitan dengan pajak, perilaku ini dapat disebabkan oleh karena bunga merupakan beban yang dapat mengurangi pendapatan kena pajak (PKP). Semakin besar utang perusahaan guna menghemat beban pajak maka perusahaan tersebut semakin agresif terhadap pajak. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Imam Fadli (2016) yang   menemukan bahwa leverage berpengaruh signifikan positif terhadap agresivitas pajak, yaitu semakin tingginya leverage didalam suatu perusahaan maka akan semakin tinggi kewajiban yang harus dipenuhi, yang mengakibatkan tingkat agresivitas pajak perusahaan akan semakin meningkat

Tidak ada komentar: