Minggu, 21 Agustus 2022

Kepemilikan Saham Perusahaan (skripsi, tesis, disertasi)

 Struktur kepemilikan saham menurut Dallas (2004) terbagi menjadi dua bentuk yaitu kepemilikan terkonsentrasi dan kepemilikan menyebar. Struktur kepemilikan saham, merupakan distribusi kekuasaan dan pengaruhnya dari aktivitas operasional suatu perusahaan. 
.1 Kepemilikan Menyebar
 Kepemilikan menyebar atau contrated ownership menurut Aryani (2011) dalam Hadi dan Mangoting (2014), yaitu perusahaan yang kepemilikan sahamnya relative menyebar (merata) ke publik. Dalam kepemilikan menyebar, tidak ada yang memiliki saham dalam jumlah yang besar dibandingkan dengan lainnya (Dallas, 2004). Gilberg dan Idson (1995), mengungkapkan bahwa perusahaan yang kepemilikan sahamnya menyebar memberikan imbalan lebih besar kepada manajer dari pada perusahaan yang memiliki kepemilikan saham terkonsentrasi. 
2 Kepemilikan Terkonsentrasi 
Kepemilikan terkonsentrasi yaitu sebagian besar saham yang ada pada perusahaan dimiliki oleh sebagian kelompok, atau jumlah saham dominan dimiliki oleh satu pihak saja dalam perusahaan (Aryani, 2011 dalam Hadi dan Mangoting, 2014). Menurut Thimoty (2010) kepemilikan saham terkonsentrasi, merupakan gambaran tentang kelompok pemegang saham yang mempunyai hak suara paling besar dibanding kelompok pemegang saham yang lainnya. La Porta (1999) mengungkapkan bahwa, dilihat dari piramida kepemilikan saham yang ada pada perusahaan pemegang saham mayoritas atau kepemilikan saham dengan terkonsentrasi memperoleh kekuatan yang lebih besar dan tidak proporsional dibanding yang lain. Karena, dalam kondisi tersebut pemegang saham terkonsentrasi lebih dapat mempengaruhi kebijakan yang akan dibuat oleh manajer, misalnya untuk menekan manajer guna mengurangi biaya pajak, bahkan pemegang sahan terkonsentrasi dapat menikmati sendiri manfaat pajak tersebut. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa, kepemilikan terkonsentrasi merupakan gambaran tentang kelompok pemegang saham yang dominan dari perusahaan. Pegang saham dengan kepemilikan terkonsentrasi mengindikasikan hak suara yang besar, sehingga dapat mempengaruhi kebijakan manajer salah satunya kebijakan mengurangi biaya pajak. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan variabel kepemilikan terkonsentrasi karena, perusahaan dengan kepemilikan saham terkonsentrasi lebih dianggap berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Hal tersebut berdasar pada penelitian Midiastuty dkk, (2016) dan Midiastuty dkk, (2017). Good corporate governance sangat diperlukan oleh perusahaan, salah satunya perusahaan Keuangan dan Perbankan. Fungsi dari good corporate governance yaitu agar perencanaan   perusahaan salah satunya perencanaan pajak dapat perberjalan dengan baik. 

Tidak ada komentar: