Menurut Kasmir (2010) rasio leverage adalah rasio yang
menunjukkan besarnya dana yang dimiliki oleh perusahaan yang
berasar dari hutang.
Leverage menurut pendapat Midiastuty dkk (2017),
merupakan kewajiban jangka panjang dan akan menimbulkan
hutang yang kemudian akan menimbulkan biaya, yang berupa biaya
bunga. Biaya akan menyebabkan berkurangnya kewajiban
perusahaan. Semakin tinggi nilai leverage perusahaan, maka
semakin tinggi pula agresivitas pajaknya. Penelitian Kurniasih dan Sari (2013), serta penelitian
Marfu’ah (2015) juga menyatakan bahwa variabel leverage
memiliki pengaruh terhadap agresivitas pajak, studi pada
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indoneisa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar