Minggu, 21 Agustus 2022

Pengukuran Tingkat Agresivitas Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

 Tingkat agresivitas pajak dapat diukur melalui beberapa perhitungan. Beberapa pengukuran tersebut diantaranya yaitu ETR atau Effective Tax Rate, CETR atau Cash Effective Tax Rate dan BTD atau Book Tax Different. 
1 Effective Tax Rate (ETR) Berdasarkan penelitian Hadi dan Mangoting (2014), memproksikan agresivitas pajak dengan effective tax rate (ETR). Effective tax rate (ETR), dapat menggambarkan perbedaan 21 antara laba buku dengan laba fiskal perusahaan (Frank et al, 2009). Apabila nilai ETR atau Effective Tax Rate tinggi, maka semakin rendah agresivitas pajaknya. Hal tersebut mengindikasikan agresivitas pajak yang rendah (Midiastuty dkk, 2017). 
.2 Cash Efective Tax Rate (CETR) Midiastuty dkk, (2016) memproksikan agresivitas pajak dengan Cash Efective Tax Rate (CETR). Menurut Chan et al, (2010) cash efective tax rate digunakan untuk mengetahui keagresifan perencanaan pajak perusahaan, yang dapat dihitung dari mengakomodasikan jumlah kas pajak perusahaan. Apabila nilai CETR atau Cash Effective Tax Rate tinggi maka, semakin rendah agresivitas pajaknya. Hal tersebut mengindikasikan tindakan agresivitas pajak yang rendah (Midiastuty dkk, 2017).
.3 Book Tax Different (BTD) Perhitungan Book tax different digunakan untuk merefleksikan perbedaan antara laba berdasarkan buku dengan pendapatan pajak terhadap total asset perusahaan (Martinez dan Gilliard, 2014. Perhitungan Book Tax Different terbagi menjadi dua, yang pertama berdasakan Manzon dan Plesko (2002) yang dikenal dengan Book Tax Different Manzon-Plesko (BTD_MP). Kedua berdasarkan Desai-Dharmapala (2006), yang kemudian  dikenal dengan Book Tax Different Desai-Dharmapala (BTD_DD). Menurut Midiastuty dkk (2017), apabila nilai BTD atau Book Tax Different tinggi maka, semakin mengindikasikan agresivitas pajak yang tinggi pula. Pada penelitian ini, peneliti memilih untuk menggunakan CETR sebagai proksi dari variabel agresivitas pajak, karena Cash Effective tax Rate (CETR) lebih dapat memproksikan agresivitas pajak yang akan diteliti pada penelitian ini. Selain itu masih jarang ditemukan penelitian tentang agresivitas pajak yang menggunkan proksi CETR terutama pada perusahaan Keuangan dan Perbankan. Salah satu perbedaan kepentingan yang ada pada perusahaan terjadi antara, pemegang saham satu dengan yang lainnya. Hal tersebut dikarenakan komposisi saham yang dimiliki berbeda-beda. 

Tidak ada komentar: