Tingkat agresivitas pajak dapat diukur melalui beberapa
perhitungan. Beberapa pengukuran tersebut diantaranya yaitu ETR
atau Effective Tax Rate, CETR atau Cash Effective Tax Rate dan
BTD atau Book Tax Different.
1 Effective Tax Rate (ETR)
Berdasarkan penelitian Hadi dan Mangoting (2014),
memproksikan agresivitas pajak dengan effective tax rate (ETR).
Effective tax rate (ETR), dapat menggambarkan perbedaan
21
antara laba buku dengan laba fiskal perusahaan (Frank et al,
2009). Apabila nilai ETR atau Effective Tax Rate tinggi, maka
semakin rendah agresivitas pajaknya. Hal tersebut
mengindikasikan agresivitas pajak yang rendah (Midiastuty dkk,
2017).
.2 Cash Efective Tax Rate (CETR)
Midiastuty dkk, (2016) memproksikan agresivitas
pajak dengan Cash Efective Tax Rate (CETR). Menurut Chan et
al, (2010) cash efective tax rate digunakan untuk mengetahui
keagresifan perencanaan pajak perusahaan, yang dapat dihitung
dari mengakomodasikan jumlah kas pajak perusahaan. Apabila
nilai CETR atau Cash Effective Tax Rate tinggi maka, semakin
rendah agresivitas pajaknya. Hal tersebut mengindikasikan
tindakan agresivitas pajak yang rendah (Midiastuty dkk, 2017).
.3 Book Tax Different (BTD)
Perhitungan Book tax different digunakan untuk
merefleksikan perbedaan antara laba berdasarkan buku dengan
pendapatan pajak terhadap total asset perusahaan (Martinez dan
Gilliard, 2014. Perhitungan Book Tax Different terbagi menjadi
dua, yang pertama berdasakan Manzon dan Plesko (2002) yang
dikenal dengan Book Tax Different Manzon-Plesko (BTD_MP).
Kedua berdasarkan Desai-Dharmapala (2006), yang kemudian dikenal dengan Book Tax Different Desai-Dharmapala
(BTD_DD).
Menurut Midiastuty dkk (2017), apabila nilai BTD atau
Book Tax Different tinggi maka, semakin mengindikasikan
agresivitas pajak yang tinggi pula.
Pada penelitian ini, peneliti memilih untuk menggunakan
CETR sebagai proksi dari variabel agresivitas pajak, karena Cash
Effective tax Rate (CETR) lebih dapat memproksikan agresivitas
pajak yang akan diteliti pada penelitian ini. Selain itu masih jarang
ditemukan penelitian tentang agresivitas pajak yang menggunkan
proksi CETR terutama pada perusahaan Keuangan dan Perbankan.
Salah satu perbedaan kepentingan yang ada pada
perusahaan terjadi antara, pemegang saham satu dengan yang
lainnya. Hal tersebut dikarenakan komposisi saham yang dimiliki
berbeda-beda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar