Teori agensi (agency theory) menurut Jensen dan Macking (1976)
mengambarkan sebuah hubungan yang timbul karena adanya kontrak antara
pihak principal dan pihak lain yang disebut sebagai pihak agent, dimana
pihak principal mendelegasikan sebuah pekerjaan kepada pihak agen. Teori
agensi menjelaskan bahwa pihak pemilik menyediakan sumber daya bagi pihak perusahaan, Sebaliknya pihak manajemen diharuskan untuk melakukan
sebuah service bagi pemilik sesuai dengan kepentingan pemilik. Manajemen
(agen) juga di berikan wewenang mengelolah perusahaan.
Menurut Jensen dan Meckling (1976) menyebutkan bahwa teori agensi
menjelaskan adanya konflik yang akan timbul antara pemilik dan manajemen
perusahaan. Dimana agen tidak lagi bertindak sesuai dengan kepentingan
principal, yang melainkan agent lebih bertindak sesuai dengan kepentingan
mereka yang mengakibatkan perbedaan keputusan antara agent sebagai
pengambil keputusan dan principal sebagai penyedia sumber daya. Agent
menginkan pada saat mereka mencapai laba yang baik mereka mendapatkan
komopensasi dari pihak principal seperti kenaikan gaji, posisi yang lebih
tinggi hal ini akan mendorong Agent lebih agresif terhadap pajak. Namun
kepentingan tersebut tidak sama dengan kepentingan principal dimana
principal menginginkan adanya kenaikan kinerja sehingga memperoleh laba
yang baik tetapi agent tidak boleh melakukan tindakan membahayakan pihak
principal ( Gemilang, Desi Nawang, 2016).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar