Perusahaan
Likuiditas merupaan alat yang digunakan untuk menghitung
kemampuan perusahaan atas kewajiban-kewajiban jangka pendeknya,
dengan cara membandingkan aktiva lancar perusahaan dengan kewajiban
lancar perusahaan yang tercantum pada neraca perusahaan pada periode
tertentu. Tingkat likuiditas sangat mempengaruhi keberhasilan dan
kelancaran suatu perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya atau dengan
kata lain tingkat likuiditas sangat menentukan dalam rangka menjaga dan
menjamin eksistensi perusahaan. Suyanto dan Supramono (2012)
menemukan adanya pengaruh likuiditas terhadap tingkat agresivitas
pajak. Semakin tinggi rasio likuiditas perusahaan menandakan perusahaan
tersebut dalam keadaan yang sehat. Perusahaan dengan tingkat laba yang
tinggi akan memiliki kenaikan modal (aktiva bersih) yang tinggi. Dengan
tingkat aktiva bersih yang tinggi, perusahaan dapat menggunakannya
untuk meningkatan aktiva lancar yang dimilikinya (Yusriwati,2012).
Semakin tingginya rasio likuiditas perusahaan maka perusahaan akan
semakin berusaha untuk mengalokasikan laba periode berjalan ke periode selanjutnya dengan alasan tingkat pembayaran pajak yang tinggi apabila
perusahaan dalam keadaan yang baik. Semakin tinggi rasio likuiditas
perusahaan maka akan berbanding positif dengan tingkat agresivitas pajak
perusahaan. Hal ini juga didukung olehpenelitian yang dilakukan oleh
Djeni dkk (2016) yang menunjukkan bahwa Likuiditas berpengaruh
terhadap agresivitas pajak perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar