.
Komisaris independen merupakan anggota dewan yang
bertindak sebagai penengah, agar tidak terjadi asimetri informasi
antara pemengang saham dengan manajer (Sabli dan Noor, 2012).
46
Menurut Ying (2011) keberadaan komisaris indepeden
dalam perusahaan mempunyai dampak positif terhadap kinerja dan
nilai perusahaan sendiri.
Menurut Harto dan Puspita (2014), komisaris independen
memiliki tanggung jawab terhadap pemegang saham perusahaan,
sehingga komisaris independen tersebut akan memperjuangkan
ketaan pajak agar dapat mencegah praktik tax avoidance. Semakin
tinggi proporsi komisaris independen dalam suatu perusahaan, maka
semakin baik komisaris independen dapat memenui peran mereka
dalam mengawasi tindakan manajemen perusahaan yang
berhubungan dengan perilaku oportunistik manajer yang bisa saja
terjadi (Jensen dan Meckling, 1976).
Hal tersebut didukung oleh penelitian Ardyansah dan
Zulaikha (2014), yang menyatakan bahwa proporsi komisaris
independen berpengaruh terhadap Effective Tax Rate (ETR) studi
yang dilakukan pada perusahaan manufaktur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar