Rasio menurut Munawir (2002) merupakan gambaran atau
perimbangan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang
lainnya. Rasio keuangan merupakan, alat analisa yang memberikan
gambaran keadaan tentang baik buruk suatu perusahaan.Tujuan dari
analisis rasio keuangan ini yaitu, untuk membandingan pos-pos
dalam laporan keuangan perusahaan dengan menggunakan ukuran
tertentu yang telah diiakui sehingga, hasil dari analisisnya layak
untuk digunakan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi agresivitas pajak salah
satunya adalah rasio keuangan. Rasio keuangan tersebut ialah
leverage dan profitability. Semakin rendah nilai leverage maka
menunjukkan, semakin rendah pula ketergantungan perusahaan
dengan pihal kreditur. Sedangkan semakin tinggi nilai dari
profitability, mengindikasikan bahwa semakin baik pula
kemampuan perusahaan dalam mengelola asset sehingga
menghasilkan laba.
Macam-macam rasio keuangan berdasarkan dari tujuannya
terbagi menjadi 3 yaitu (Kasmir, 2010):
1. Rasio likuiditas
Rasio Likuiditas merupakan, rasio yang
menggambarkan kemampuan perusahaan dalam membayar hutang (kewajiban) jangka pendeknya dan
membantu perusahaan dalam manajemen modal
kerjanya (Kasmir, 2010).
2. Rasio Leverage
Menurut Rianto (2001) leverage adalah indeks
yang memperlihatkan seberapa besar perusahaan
bertumpu pada pemberi pinjaman (kreditur) dalam hal
pembiayaan asset pada perusahaan.
Leverage menurut Syamsuddin (2001) dalam
Hadi dan Mangoting (2014), merupakan salah satu rasio
keuangan yang artinya rasio yang menjelaskan
kemampuan suatu perusahaan dalam membayar hutang
jangka panjang, baik pokok maupun bunganya.
Leverage digambarkan sebagai alat ukur untuk melihat
berapa asset perusahaan yang dibiayai oleh hutang
dibandingkan dengan modal sendiri.
Kesimpulannya, leverage ialah rasio yang
mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar
hutang maupun bunganya. Atau seberapa besar
perusahaan bergantung pada hutang dari pada
menggunakan modal sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar