Minggu, 21 Agustus 2022

Profitabilitas (skripsi, tesis, disertasi)

 Profitabilitas suatu perusahaan menggambarkan kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu pada tingkat penjualan, aset, dan modal saham tertentu (Maharani dan Suardana, 2014). Profitabilitas merupakan hasil kinerja keuangan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari manajemen aktiva perusahaan yang dikenal sebagai Return On Asset (ROA). ROA yang positif akan memberikan laba bagi perusahaan, sedangkan ROA yang negatif mengindikasikan bahwa kinerja perusahaan kurang baik atau sangat buruk, ROA dinyatakan dalam bentuk presentase, semakin besar presentase ROA maka semakin baik kinerja perusahaan. Semakin mendekati nilai nol presentase ROA maka semakin buruk kinerja perusahaan. semakin tinggi profitabilitas perusahaan akan semakin tinggi pula laba perusahaan (Mahdi dkk, 2018). Return on assets (ROA) menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari aset yang dipergunakan. Dengan mengetahui rasio ini, maka dapat diketahui apakah perusahaan telah efisien dalam memanfaatkan asetnya dalam kegiatan operasional perusahaan. Rasio ini   juga memberikan ukuran yang lebih baik atas profitabilitas perusahaan karena menunjukkan efektifitas manajemen dalam menggunakan aset untuk memperoleh pendapatan. Analisis return on assets dalam analisa keuangan mempunyai arti yang sangat penting sebagai salah satu teknik analisa keuangan yang bersifat menyeluruh/komprehensif. Return On Assets adalah salah satu bentuk dari rasio profitabilitas yang dimaksudkan untuk dapat mengukur kemampuan perusahaan dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aset yang digunakan untuk operasi perusahaan untuk menghasilkan keuntungan. Dengan mengetahui rasio ini, akan dapat diketahui apakah perusahaan efisien dalam memanfaatkan asetnya dalam kegiatan operasional perusahaan. Analisis rasio keuangan perusahaan pada dasarnya dapat dilakukan dengan dua macam cara perbandingan, yaitu: 1. Membandingkan rasio satu tahun dengan rasio-rasio tahun sebelumnya (rasio historis) atau dengan rasio-rasio yang diperkirakan untuk tahun-tahun yang akan datang dari perusahaan yang sama. Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan (rasio perusahaan) dengan rasio-rasio yang sama dari rata-rata industri. Berdasarkan penjelasan mengenai profitabilitas di atas, dapat disimpulkan bahwa profitabilitas merupakan suatu alat ukur untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dalam kaitannya dengan penjualan, aset, dan saham sendiri. Dalam mengukur profitabilitas terdapat dua tipe yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat profitabilitas, profitabilitas dilihat melalui kaitannya dengan penjualan dan profitabilitas dilihat melalui kaitannya dengan investasi. Besaran pendapatan yang diperoleh perusahaan cenderung berbanding lurus dengan pajak yang dibayarkan, sehingga  semakin besar keuntungan yang diperoleh perusahaan maka akan semakin besar pula beban pajak yang harus di tanggung (Rodrigues dan Arias, 2012). Dapat diprediksi bahwa perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas yang tinggi akan selalu mentaati pembayaran pajak. Sedangkan perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas rendah, tidak akan taat pada pembayaran pajak perusahaan guna untuk mempertahankan aset perusahaan (Mahdi dkk, 2018)

Tidak ada komentar: