Profitabilitas suatu perusahaan menggambarkan kemampuan
suatu perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu pada
tingkat penjualan, aset, dan modal saham tertentu (Maharani dan
Suardana, 2014). Profitabilitas merupakan hasil kinerja keuangan
perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari manajemen aktiva
perusahaan yang dikenal sebagai Return On Asset (ROA). ROA yang
positif akan memberikan laba bagi perusahaan, sedangkan ROA yang
negatif mengindikasikan bahwa kinerja perusahaan kurang baik atau sangat
buruk, ROA dinyatakan dalam bentuk presentase, semakin besar presentase
ROA maka semakin baik kinerja perusahaan. Semakin mendekati nilai nol
presentase ROA maka semakin buruk kinerja perusahaan. semakin tinggi
profitabilitas perusahaan akan semakin tinggi pula laba perusahaan (Mahdi
dkk, 2018).
Return on assets (ROA) menunjukkan kemampuan perusahaan
menghasilkan laba dari aset yang dipergunakan. Dengan mengetahui rasio
ini, maka dapat diketahui apakah perusahaan telah efisien dalam
memanfaatkan asetnya dalam kegiatan operasional perusahaan. Rasio ini juga memberikan ukuran yang lebih baik atas profitabilitas perusahaan
karena menunjukkan efektifitas manajemen dalam menggunakan aset
untuk memperoleh pendapatan. Analisis return on assets dalam analisa
keuangan mempunyai arti yang sangat penting sebagai salah satu teknik
analisa keuangan yang bersifat menyeluruh/komprehensif. Return On
Assets adalah salah satu bentuk dari rasio profitabilitas yang dimaksudkan
untuk dapat mengukur kemampuan perusahaan dengan keseluruhan dana
yang ditanamkan dalam aset yang digunakan untuk operasi perusahaan
untuk menghasilkan keuntungan. Dengan mengetahui rasio ini, akan dapat
diketahui apakah perusahaan efisien dalam memanfaatkan asetnya dalam
kegiatan operasional perusahaan.
Analisis rasio keuangan perusahaan pada dasarnya dapat dilakukan
dengan dua macam cara perbandingan, yaitu:
1. Membandingkan rasio satu tahun dengan rasio-rasio tahun
sebelumnya (rasio historis) atau dengan rasio-rasio yang diperkirakan
untuk tahun-tahun yang akan datang dari perusahaan yang sama.
Membandingkan rasio-rasio dari suatu perusahaan (rasio
perusahaan) dengan rasio-rasio yang sama dari rata-rata industri.
Berdasarkan penjelasan mengenai profitabilitas di atas, dapat disimpulkan
bahwa profitabilitas merupakan suatu alat ukur untuk mengetahui
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dalam kaitannya dengan
penjualan, aset, dan saham sendiri.
Dalam mengukur profitabilitas terdapat dua tipe yang dapat
digunakan untuk mengetahui tingkat profitabilitas, profitabilitas dilihat
melalui kaitannya dengan penjualan dan profitabilitas dilihat melalui
kaitannya dengan investasi. Besaran pendapatan yang diperoleh perusahaan
cenderung berbanding lurus dengan pajak yang dibayarkan, sehingga semakin besar keuntungan yang diperoleh perusahaan maka akan semakin
besar pula beban pajak yang harus di tanggung (Rodrigues dan Arias,
2012). Dapat diprediksi bahwa perusahaan yang memiliki tingkat
profitabilitas yang tinggi akan selalu mentaati pembayaran pajak.
Sedangkan perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas rendah, tidak
akan taat pada pembayaran pajak perusahaan guna untuk mempertahankan
aset perusahaan (Mahdi dkk, 2018)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar