Size atau ukuran perusahaan adalah suatu skala
pengklasifikasian besar kecilnya perusahaan, yang dapat dilihat dari
35
nilai pasar saham, kapitalisasi pasar, total asset dll (Widjadja, 2009
dalam Hadi dan Mangoting, 2014). Dari hasil penggolongan
perusahaan dapat dibandingkan antara perusahaan dengan skala
besar, skala kecil maupun menengah. Perusahaan dengan skala besar
dapat membayar ahli pajak dibandingkan dengan perusahaan pada
kategori lain, yang nantinya berguna untuk mengelola pajak
perusahaan.
Sehingga, dapat diambil kesimpulan bahwa size atau
ukuran perusahaan merupakan skala untuk melihat besar kecilnya
suatu perusahaan yang salah satu cara pengukurannya dapat
menggunakan Ln Total Aktiva.
Size atau ukuran perusahaan menurut Magreta dan Poppy
(2009), dapat diukur menggunakan perhitungan dari total aktiva.
Total aktiva merupakan, harta atau kekayaan yang dimiliki
perusahaan baik saat tertentu maupun periode tertentu, sehingga
total aktiva dijadikan variabel indicator size (Midiastuty dkk, 2016).
𝑆𝑖𝑧𝑒 = Ln Total Aset
Logaritma natural total asset sebagai proksi dari size
karena, total asset lebih stabil dibandingkan dengan aspek lain yang
ada pada perusahaan seperti kegiatan operasional yang sangat
terpengaruh oleh naik turunya supply dan demand.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar