Menurut Rusdianto (2013:108) bahwa:
“Dengan melihat media sebagai institusi ekonomi, dampaknya terhadap
aktivitas SCR ada dua.
Pertama, sejauah pemberitaan media dapat mengalahkan kepentingan
pemodal. Bukan tak mungkin perusahaan pertambangan yang dimiliki
oleh perusahaan pertambangan yang dimiliki oleh media tidak
menjalankan program CSR, kemudian media tersebut tidak memberitakan
pelanggaran perusahaan pemilik media yang tidak memberitakan
pelanggaran perusahaan pemilik media yang tidak menjalankan CSR.
Padahal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, perusahaan
milik pemilik media tersebut wajib menjalankan program CSR.
Kedua, apakah manajemen media mampu meyakinkan pemilik media
bahwa berita tentang CSR dapat menigkatkan iklan dan pendapatan
perusahaan. Bukan tak mungkin, meski program CSR sebuah perusahaan
memiliki nilai berita, tapi tidak diberitakan karena pemilik media menilai
berita tersebut tidak menghasilkan uang.”
Menurut Sumadiria (2005:65) bahwa:
“Media dapat menulis kegiatan CSR melalui penulisan berita dan
penulisan arikel, opini, atau pendapat. Pengertian berita adalah laporan
28
tercepat mengenai fakta atau ide terbaru yang benar, menarik dan penting
bagi sebagian besar khalayak, melalui media berkala seperti surat kabar,
radio, televisi atau media online internet.”
Jika ingin perusahaannya terlegitimasi dengan baik, perusahaan harus
mempunyai cara yang efektif untuk melakukan komunikasi tentang aktivitasnya
kepada para pemangku kepentingannya. Fungsi komunikasi sangat penting dalam
menyampaikan maksud kegiatan CSR. Perusahaan harus memberikan informasi
tentang tanggung jawab sosialnya dan pesan lain yang terkait kepada karyawan.
Pelanggan, dan pemangku kepentingan lain, dan secara umum, kepada seluruh
masyarakt dengan berbagai alat komunikasi.
Menurut Harmoni (2012) bahwa:
“Studi empiris yang dilakukan CSR Europe menyatakan bahwa ada
beberapa cara lain unutk mengkomunikasikan CSR, ayitu laporan sosial
(social report), laporan tematik (thematic report), codes of conduct, web
(website), konsultasi pemangku kepentingan komunikasi internal,
pemberian hadiah, causerelated marketing, komunikasi pada kemasan
produk, intervensi pada pada media dan tv, dan komunikasipada pusat
penjualan.”
Untuk mengkomunikasikan CSR perusahaan bisa mengungkapkan
kegiatan-kegiatan tersebut dengan menggunakan berbagai media. Terdapat tiga
media yang biasanya digunakan perusahaan, yaitu melalui TV, koran serta
internet. Media TV merupakan media yang paling efektif dan mudah dijangkau
oleh seluruh lapisan masyarakat. Akan tetapi, media ini hanya digunakan oleh
beberapa perusahaan saja. Media internet (web) merupakan media yang efektif
dengan didukung oleh para pemakai intenet yang mulai meningkat. Sedangkan
29
media koran merupakan media yang suda sering digunakan oleh perusahaan, serta
dapat digunakan sebagai dokumentasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar