Teori MM dengan pajak merupakan kelanjutan dari teori MM tanpa
pajak. Dimana didalam teori ini MM menyimpulkan bahwa penggunaan
hutang sebagi sumber pendaan akan dapat melakukan penghematan pajak
karena hutang menimbulkan beban bunga yang dapat digunakan untuk
menggurangi pajak yang harus dibayar (Bringham & Houston, 2006).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar