Minggu, 21 Agustus 2022

Pajak (skripsi, tesis, disertasi)

Menurut Waluyo (2011:2) pajak ialah iuran yang bisa dipaksakan dan wajib dibayar dengan tidak mendapat imbalan secara langsung, serta berguna untuk membayar pengeluaran yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Waluyo (2010:6) ada dua fungsi dalam pajak, yaitu fungsi budgetair dimana pajak sebagai sumber dana yang diperuntukkan untuk pembiayaan pengeluaran pemerintah, fungsi kedua adalah regulerend dimana pajak sebagai alat ukur untuk mengatur kebijakan di bidang sosial dan ekonomi

Tidak ada komentar: