Corporate Social Rresponsibility (CSR) adalah suatu bentuk
tanggung jawab sosial perusahaan yang berkelanjutan atas berbagai
aktivitas perusahaan yang tidak hanya bertujuan untuk mencari
keuntungan, namun juga memberi kontribusi positif kepada
masyarakat setempat atau masyarakat luas (Dewi dan Priyadi, 2013).
Tanggung jawab sosial atau CSR merupakan salah satu bentuk
interaksi perusahaan dengan masyarakat yang bertujuan untuk
memperoleh pandangan yang baik dan dapat diterima oleh masyarakat.
Menurut Fontaine (2013), CSR dilakukan bukan hanya untuk
kepentingan pelanggan dan investor, namun hal tersebut dilakukan juga
untuk kepentingan karyawan, pemasok, pemerintah, dan masyarakat
luas. Perusahaan diharapkan dapat mengelola ekonomi, sosial, dan
dampak lingkungan dengan melaksanakan CSR tersebut sehingga
dapat memaksimalkan manfaat yang didapat dan meminimalkan kerugian.
Menurut Gray dkk (dalam Nurcahyono dan Kristiana, 2019)
Pengungkapan CSR adalah bentuk pengungkapan tanggung jawab
perusahaan terhadap lingkungan atau sosial tempat perusahaan tersebut
berada. Pengungkapan tersebut dilakukan secara transparan dan tebuka
dengan memperhatikan nilai-nilai moral yang berlaku. Pengungkapan CSR
adalah sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan informasi
kepada stakeholder dan untuk tujuan akuntabilitas perusahaan.
Menurut Setianingrum (2015), dalam menjalankan tanggung jawab
sosialnya, perusahaan memfokuskan perhatiannya kepada tiga hal yaitu:
a. Profit
Dengan diperolehnya profit, perusahaan dapat memberikan
dividen bagi pemegang saham, mengalokasikan sebagian laba yang
diperoleh guna membiayai pertumbuhan dan mengembangkan usaha di
masa depan, serta membayar pajak kepada pemerintah.
b. Lingkungan
Dengan memberikan perhatian pada lingkungan yang ada di
sekitar, perusahaan dapat ikut berpartisipasi dalam usaha-usaha
pelestarian lingkungan demi terpeliharanya kualitas kehidupan umat
manusia dalam jangka panjang. Perusahaan juga ikut ambil bagian
dalam aktivitas manajemen bencana, perusahaan tidak hanya sekedar
memberikan bantuan pada korban bencana, tetapi juga turut
berpartispasi dalam usaha-usaha mencegah terjadinya bencana serta
meminimalkan dampak bencana melalui usaha-usaha pelestarian
lingkungan sebagai tindakan preventif untuk meminimalisir bencana.
c. Sosial dan masyarakat
Perhatian terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan cara
melakukan aktivitas-aktivitas serta pembuatan kebijakan yang dapat
meningkatkan kompetensi yang dimiliki di berbagai bidang, seperti
pemberian beasiswa bagi pelajar disekitar perusahaan, pendirian
sarana pendidikan dan kesehatan dan penguatan ekonomi lokal.
Dengan menjalankan tanggung jawab sosial, perusahaan diharapkan
tidak hanya mengejar keuntungan jangka pendek, namun juga turut
19
memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas
hidup masyarakat serta lingkungan sekitar dalam jangka panjang.
Shidharta dalam Gantino (2016) menjelaskan bahwa dalam
teori stakeholder pelaksanaan CSR tidak hanya dihadapkan kepada
pemilik atau kepada pemegang sahamnya saja, tetapi juga terhadap para
stakeholder yang terkait dan terkena dampak dari keberadaan
perusahaan. Mereka adalah pihak yang mempengaruhi dan
dipengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung atas aktivitas
serta kebijakan yang diambil dan dilakukan perusahaan. Penerapan
CSR yang dilakukan oleh perusahaan sebagai bentuk konsistensi
perusahaan dalam memperhatikan kepentingan para stakeholder, dan
diharapkan mampu menjaga stabilitas perusahaan untuk jangka
panjang sehingga mutlak CSR harus dilakukan apabila perusahaan
ingin eksis untuk jangka waktu yang lama. Dalam kaitannya dengan
agresivitas pajak, sebuah perusahaan yang terlibat dalam tingginya
kebijakan agresivitas pajak, secara sosial tidak akan
mempertangungjawabkannya kepada publik. Keputusan perusahaan
mengenai sejauh mana perusahaan berkeinginan untuk mengurangi
kewajiban pajaknya secara sah dipengaruhi oleh sikapnya terhadap
CSR, sebagai tambahan pertimbangan legalitas dan etika yang lebih
mendasar (Lanis and Richardson, 2012).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar