Berdasarkan definisi-definisi tersebut dapat dirangkum bahwa CSR
merupakan aktivitas perusahaan dalam mencapai keseimbangan atau integrasi
antara aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial tanpa mengesampingkan
ekspektasi para pemegang saham dalam menghasilkan profit.Hal ini sesuai
dengan konsep Triple Bottom Line yang merupakan konsep dasar
terbentuknya konsep CSR. TBL menjelaskan bahwa perusahaan akan dapat
melakukan usaha bisnis dalam jangka panjang apabila memperhatikan tiga
aspek utama, yaitu Keuntungan, Sosial, dan Lingkungan (Mulyadi dan
Anwar, 2011).
Menurut Global Compact Initiative (2002) menyebutkan pemahaman
CSR dengan 3P yaitu profit, people, planet. Konsep ini memuat pengertian
bahwa bisnis tidak hanya sekedar mencari keuntungan (profit) melainkan
jugamemberikan kesejahteraan kepada orang lain (people) dan menjamin
keberlangsungan hidup bumi (planet) (Nugroho, 2007)
Menurut ISO 26000 dalam Mulyadi dan Anwar (2008), Prinsip-prinsip
Corporate Social Responsibility terbagi atas tujuh aspek dasar yaitu meliputi:
1. Kepatuhan terhadap hukum
2. Menghormati instrumen/badan-badan Internasional
3. Menghormati stakeholders dan kepentingannya
4. Akuntabilitas
5. Transparansi
6. Perilaku yang beretika
7. Melakukan tindakan pencegahan
Menurut Gray et al (1987) perusahaan bertanggung jawab secara sosial
ketika manajemennya memiliki visi atas kinerja operasionalnya, tidak hanya
mengutamakan atas laba perusahaan tetapi juga dalam menjalankan
aktivitasnya, memperhatikan lingkungan yang ada disekitarnya. Ruang
lingkup tanggung jawab sosial (CSR) antara lain:
a. Basic Responsibility, tanggung jawab yang muncul karena keberadaan
perusahaan. Contohnya kewajiban membayar pajak, mentaati hukum,
memenuhi standar pekerjaan, dan memuaskan pemegang saham.
b. Organizational Responsibility, tanggung jawab perusahaan untuk
memenuhi kepentingan stakeholder, yaitu karyawan, konsumen,
pemegang saham dan masyarakat.
c. Societal Responsibility, tanggung jawab yang menjelaskan tahapan ketika
interaksi antara bisnis dan masyarakat sehingga perusahaan dapat tumbuh
dan berkembang secara berkesinambunga
Minggu, 23 Juli 2023
Prinsip – prinsip Corporate SocialResponsibility
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar