Untuk aset yang diperoleh dan dalam bentuk semula dijual kembali disebut
dengan persediaan barang dagang (merchandise inventory). Sedangkan persediaan
yang diperoleh dan diproses lebih lanjut sebelum dijual adalah persediaan bahan
baku, barang dalam proses dan barang jadi yang terdapat pada perusahaan
manufaktur (Manufacturing enterprise).
Penjelasan lebih lanjut mengenai persediaan yang terdapat pada
perusahaan manufaktur dikemukakan oleh Stice, Stice dan Skousen (2009 : 572)
adalah sebagai berikut :
1. Bahan Baku
Bahan baku adalah barang-barang yang dibeli untuk digunakan dalam
proses produksi. Bahan baku terdiri dari bahan baku langsung dan bahan
baku tidak langsung. Bahan baku langsung (direct materials) adalah bahan
yang secara fisik akan dimasukkan dalam barang yang sedang diproduksi.
Sedangkan bahan baku tidak langsung (indirect materials) ditujukan untuk
bahan pendukung, yaitu bahan baku penting digunakan dalam proses
produksi, tetapi tidak secara langsung dimasukkan dalam produk ; minyak
dan bahan bakar.
2. Barang Dalam Proses
Barang dalam proses terdiri atas bahan-bahan yang telah diproses, namun
masih membutuhkan pengerjaan lebih lanjut sebelum dapat terjual.
Persediaan ini terdiri atas tiga komponen biaya ; bahan baku langsung,
tenaga kerja langsung dan overhead pabrik.
3. Barang jadi
Barang jadi adalah barang yang sudah selesai diproduksi dan menunggu
untuk dijual.
Persediaan berdasarkan Edaran Direksi No.004. E/012/PJB-I/1999 tentang
Akuntansi Material dikelompokkan sebagai berikut:
1. Material Operasi dan Pemeliharaan
Material Operasi dan Pemeliharaan yaitu semua material untuk kebutuhan
operasi dan pemeliharaan.
2. Material PDP
Material Pekerjaan Dalam Pelaksanaan (PDP) adalah material yang dibeli
untuk membangun aktiva tetap baru.
3. Material Tidak Beroperasi
Material Tidak Beroperasi adalah semua material, berdasarkan Keputusan
Direksi, ditarik dari operasi perusahaan dan akan dihapus dari kekayaan
perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Material PDP, Material Pemeliharaan dan Material Cadang sebagaimana
diatur dalam Edaran Direksi Nomor: 018/PST/87 tentang Akuntansi Material,
dikelompokkan menjadi satu yaitu Persediaan Material Operasi dan
Pemeliharaan. Dengan demikian sejak berlakunya edaran ini semua persediaan
yang ada di gudang atau proses penerimaannya melalui prosedur tata usaha
gudang diperlakukan sama sebagai persediaan material
Minggu, 23 Juli 2023
Jenis Persediaan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar