Pengertian investasi menurut Tandelilin (2010:3) adalah sebagai berikut:
“Investasi adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya
yang dilakukan pada saat ini dengan tujuan memperoleh sejumlah
keuntungan di masa yang akan datang.”
Pengertian investasi menurut Sunariyah (2011:4) adalah sebagai berikut :
“Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang
dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan
keuntungan di masa-masa yang akan datang.”
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa investasi adalah sejumlah
komitmen atas sejumlah dana selama waktu tertentu untuk mendapatkan
keuntungan dimasa yang akan datang.
Menurut Sunariyah (2011:4) macam-macam investasi dibagi menjadi dua
bagian yaitu:
1. Investasi dalam bentuk aktiva rill (real asset) berupa aktiva berwujud seperti
emas, perak, intan, barang-barang seni, dan real estate.
2. Investasi dalam bentuk surat-surat berharga (financial asset) berupa suratsurat berharga yang pada dasarnya merupakan klaim atas aktiva rill yang
dikuasai oleh entitas. Pemilihan aktiva financial dalam rangka investasi pada
sebuah entitas dapat dilakukan dengan dua cara:
a. Investasi langsung (direct investment)
Investasi langsung dapat diartikan sebagai suatu kepemilikan surat-surat
berharga secara langsung dalam suatu entitas yang secara resmi telah go
public dengan harapan akan mendapatkan keuntungan berupa
penghasilan dividend dan capital gain.
b. Investasi tidak langsung (indirect investment)
Investasi tidak langsung terjadi bilamana surat-surat berharga yang
dimiliki diperdagangkan kembali oleh perusahaan investasi (investment
company) yang berfungsi sebagai perantara.
Minggu, 23 Juli 2023
Investasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar