Minggu, 23 Juli 2023

Pengertian Corporate Social Responsibility


Pengertian Sukrisno Agoes (2011:32) mendefinisikan corporate social
responsibility sebagai berikut :
“Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan tanggung jawab
perusahaan baik terhadap karyawan di perusahaan itu sendiri ( internal)
dan diluar perusahaan (eksternal) karena perusahaan merupakan bagian
dari lingkunganya.”
Menurut Nor Hadi (2014:48) Corporate Social Responsibility adalah:
“Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan satu bentuk tindakan yang
berangkat dari pertimbanga etis perusahaan yang di arahkan untuk
meningkatkan ekonomi, yang di barengi dengan peningkatan kualtas hidup
bagi karyawan berikut keluarganya, serta sekaligus peningkatan kualitas
hidup masyarakat sekitar dan masyarakat secara lebih luas.”
Menurut Johnson dan Johnson dalam Noor Hadi (2014: 46) pengertian
CSR adalah sebagai berikut:
“Corporate Social Responsibility (CSR) yaitu tentang bagaimana suatu
perusahaan mengelola operasi bisnisnya dengan menghasilakn produk
yang berorientasi positif bagi lingkungnnya.”
Menurut Hendrik Budi Untung (2008:1) adalah sebagai berikut:
“Corporate Social Responsibility sebagai komitmen perusahaan atau dunia
bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang
berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan
dan menitikberatkan pada keseimbangan pada keseimbangan antara
perhatian terhadap aspek ekonomi, sosial dan lingkungan”.
Dari beberapa definisi diatas penulis menyimpulkan bahwa Corporate
Social Responsibility merupakan tanggung jawab perusahaan yang terkait dengan
aspek ekonomi,sosial, dan lingkungan

Tidak ada komentar: