Minggu, 23 Juli 2023

Dasar Hukum Pajak Penghasilan


Dasar hukum pertama Pajak Penghasilan adalah Undang-undang tahun
1983 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 1984. Undang-undang ini telah beberapa 
kali mengalami perubahan dan telah dibah terakhir kali dengan Undang-undang
nomor 36 tahun 2008

Tidak ada komentar: