Minggu, 23 Juli 2023

Fungsi Pajak


Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang mempunyai dua fungsi
Mardiasmo (2011 : 1), yaitu :
1. Fungsi anggaran budgetair sebagai sumber dana bagi pemerintah,
untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya.
2. Fungsi mengatur regulerend sebagai alat pengatur atau melaksanakan
pemerintah dalam bidang sosial ekonomi. 

Tidak ada komentar: