Definisi crowdsourcing pertama kali dikenal oleh Howe dan Robinson
(2005), setelah keduanya melakukan wawancara tentang bagaimana bisnis
memanfaatkan internet untuk meng-outsource pekerjaan-pekerjaan kepada
seorang individu? Jawabannya adalah melakukan outsourcing kepada crowd
(kerumunan). Menurut Sawidji (2016: 204) Outsourcing adalah menugaskan
pihak-pihak diluar organisasi, untuk mengerjakan pekerjaan organisasi.
Contohnya, pekerjaan konsultan. Jadi, secara implisit boleh dikatakan
crowdsourcing adalah melakukan outsourcing pekerjaan kepada banyak individu
secara bersamaan. Dan secara praktis, crowdsourcing di definisikan sebagai
tindakan satu perusahaan atau lembaga sebagai pemberi kerja, meng-outsourcingkan pekerjaan itu kepada jejaring (biasanya cukup besar) individu dalam bentuk
open call (lelang umum).
Menurut Sawidji (2016: 217) bahwasannya, definisi yang dimaksud
crowdsourcing adalah aktivitas partisipatif secara online, dimana individu,
intitusi, lembaga nirlaba atau perusahaan menawarkan pekerjaan kepada
kumpulan individu yang memiliki variasi dalam pengetahuan, heterogenitas dan
jumlah, melalui open call yang secara sukarela mengikuti lelang terbuka tersebut.
Menurut Ross et al (2010) dalam Sawidji (2016: 212), untuk satu situs
crowdsourcing saja, yaitu Mechanical Turk, terdaftar 400.000 crowdworker (para
pekerja yang melakukan pekerjaan dengan model bisnis crowdsourcing). Yang
menarik sebagian besar Crowd Worker adalah warga AS (57%) dan India (32%) ,
dimana 27% dari mereka semua menikmati pendapatan US$10.000 per tahun. Ini
menunjukkan bahwa warga AS dan India paling leading dalam model
crowdsourcing. Jika di Mechanical Turk, crowdsourcing-nya didominasi oleh
India, tidak demikian dengan yang terjadi di Microworkers.Com, situs
crowdsourcing yang tidak kalah dengan Amazon Mechanical Turk. Warga AS dan
India berbagi porsi terbesar untuk mendapatkan pekerjaan dari Microworker.Com
yaitu, 25%, selebihnya datang dari 197 warga negara lain didunia, di antaranya
adalah Indonesia (18%) dan Bangladesh (17%). Jadi Indonesia masih mampu
bersaing di pentas model bisnis crowdsourcing di Internasional.
Jadi, model bisnis dengan implementasi crowdsourcing ini sepertinya
semakin mendapatkan tempat di masa yang akan datang. Di Indonesia
implementasi model ini sudah mulai diterapkan, namun masih banyak perusahaan
yang belum menyadari secara tidak langsung telah menerapkan crowdsourcing,
apalagi dijalankan secara serius dan mendalam. Dapat diambil kesimpulan bahwa,
keahlian dan ide dari sekelompok orang itulah yang digunakan sebagai bantuan
dalam menghasilkan konten sekaligus memfasilitasi pembuatan produk. Jika
melihat dari konsep dasarnya, akan bisa diambil kesimpulan jika crowdsourcing
adalah sebuah distribusi untuk menyelesaikan masalah. Apabila suatu perusahaan
sedang menjalankan proyek, proses marketing untuk pemasaran produk, sekaligus
melakukan riset untuk produk baru yang ingin diluncurkan, maka crowdsourcing
bisa menjadi ide dan pilihan yang tepat sebagai bentuk solusi yang paling efektif.
Minggu, 23 Juli 2023
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar