Minggu, 23 Juli 2023

Pengertian Nilai Perusahaan


Salah satu tujuan utama suatu perusahaan adalah memaksimumkan nilai
perusahaan, nilai perusahaan digunakan sebagai pengukur keberhasilan
perusahaan karena dengan meningkatnya nilai perusahaan berarti meningktnya
kamakmuran pemilik perusahaan atau pemegang saham. Nilai perusahaan dapat
dilihat dari nilai saham perusahaan yang bersangkutan (Martono dan Harjito
2010:34)
Menurut Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti (2012:6) nilai perusahaan
adalah sebagai berikut :
“Nilai perusahaan merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon
pembeli apabila perusahaan tersebut dijual. Semakin tinggi nilai
perusahaan semakin besar kemakmuran yang diterima oleh pemilik
perusahaan”.
Menurut Agus Sartono (2012:9) nilai perusahaan dapat didefinisikan
sebagai berikut:
“Tujuan memaksimumkan kemakmuran pemegang saham dapat ditempuh
dengan memaksimumkan nilai sekarang atau present value semua
keuntungan pemegang saham akan meningkat apabila harga saham yang
dimiliki meningkat”.
Farah Margareta (2011:7) mengemukakan bahwa:
“Nilai perusahaan yang sudah go public tercermin dalam harga pasar
saham perusahaan sedangkan pengertian nilai perusahaan yang belum go
public nilainya terealisasi apabila perusahaan akan dijual (total aktiva dan
prospek perusahaan, risiko usaha,lingkngan usaha, dan lain lain).”
Berdasarkan definisi diatas, dapat dikatakan bahwa nilai perusahaan
adalah prsepsi investor terhadap perusahaan yang sering dikaitkan dengan harga
saham, seperti yang dikemukakan oleh Suad Husnan dan Enny Pudjiastuti
(2012:6) bahwa:
“Secara normatif tujuan keputusan keuangan adalah memaksimumkan
nilai perusahaan. Semakin tinggi nilai perusahaan, semakin besar
kemakmuran yang akan diterima oleh pemilik perusahaan. Bagi
perusahaan yang menerbitkan saham di pasar modal, harga saham yang
diperjual-belikan di bursa merupakan indikator nilai perusahaan”.

Tidak ada komentar: