Minggu, 23 Juli 2023

Pengertian Persediaan


Pengertian persediaan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (2012 :
14-1 paragraf 3)adalah aktiva :
a. Tersedia untuk dijual dalam kegiatan usaha normal
b. Dalam proses produksi dan atau dalam perjalanan; atau
c. Dalam bentuk bahan atau perlengkapan (supplies) untuk digunakan dalam
proses produksi atau pemberian jasa
Menurut Stice, Stice dan Skousen (2009 : DI-22), persediaan adalah aset
yang dimiliki untuk dijual dalam kegiatan usaha normal; juga aset yang dimiliki
untuk digunakan sebagai bahan baku dalam proses produksi. Sedangkan menurut
Firdaus (2008 : 161), persediaan didefinisikan sebagai aset berwujud yang
diperoleh perusahaan untuk dijual kembali dalam kegiatan normal perusahaan dan
yang diperoleh untuk diproses lebih dulu dan dijual.
Berbeda halnya dengan pengertian persediaan berdasarkan Surat Edaran
Direksi Nomor :004.E/012/PJB-1/1999:
“Persediaan material yang proses penerimaannya melalui prosedur tata
usaha gudang untuk mengganti peralatan yang rusak, merakit atau
membuat peralatan produksi”.

Tidak ada komentar: