Peran gender merupakan norma-norma sosial dan perilaku yang
umumnya dianggap sesuai untuk laki-laki atau perempuan dalam
hubungan sosial atau interpersonal. Peran biasanya berkaitan dengan
status, sedangkan status menurut Andrew (1984) dalam Partini (2013)
di lihat sebagai “A social ranking within a group assigned on the basis
of position in the group or individual characteristic”. Sedangkan
menurut Soedjito (1968) dalam Partini (2013) menunjukan bahwa peran
berfungsi untuk menjalankan hak dan kewajiban, tetapi status lebih
merupakan himpunan dari hak dan kewajiban tersebut.Perbedaan peran
gender biasanya dipelajari melalui sosialisasi yang berlangsung, baik di
dalam keluarga, sekolah maupun media masa, menjadi sangat penting
dalam mempengaruhi dan menentukan status anak perempuan dan laki-
laki secara berbeda (Dirinzo, 1977) dalam Partini (2013).
Tidak sedikit perempuan yang sudah berkeluarga yang bekerja
di sektor formal seperti pegawai negeri sipil (PNS) mengalami sikap
ambivalen, yaitu sikap mendua yang keduanya dianggap sama beratnya.
Kesulitan untuk meninggalkan salah satu diantara kedua persoalan
penting yang sedang dihadapi jika kedua hal tersebut dianggap
samapenting. Perempuan yang demikian sering dikatakan sebagai
perempuan yang berperan ganda, yaitu sebagai pekerja dan istri dan ibu
rumah tangga yang baik.Hubeis (1991) dalam Partini (2013)
menyatakan bahwa, hampir semua perempuan pekerja di Indonesia
harus melakukan dua pekerjaan sekaligus (dual works) yaitu sebagai
ibu rumah tangga dan pencari nafkah.Akibat situsasi ini, tidak sedikit
perempuan yang memiliki dua pekerjaan sekaligus mengurungkan
niatnya untuk melanjutkan pekerjaannya dan memiliki keinginan untuk
berpindah kerja.
Selain itu kendala yang dihadapi oleh perempuan menurut
Ibrahim (1991) ada 5 faktor, yaitu :
1. Hambatan fisik. Perempuan dibebani tugas yang berkaitan dengan
kodrat untuk mengandung, melahirkan, dan menyusui. Keharusan
ini mengurangi keleluasaan mereka untuk aktif terus-menerus di
dalam berbagai bidang kehidupan.
2. Hambatan teologis. Sudah sejak lama perempuan dipandang
sebagai makhluk yang diciptakan untuk laki-laki, termasuk
mendampingi, menghibur, dan mengurus keperluan laki-laki. Cerita
seperti ini telah jauh merasuk di dalam benak orang banyak, dan
secara psikologis telah menghambat perempuan.
3. Hambatan sosial budaya. Ini dalam bentuk stereotip. Pandangan ini
melihat perempuan sebagai mahluk yang pasif, lemah, perasa,
tergantung, dan menerima keadaan. Sebaliknya, laki-laki dinilai
sebagai makhluk yang aktif, kuat, cerdas, mandiri, dan sebagainya.
Pandangan ini menempatkan laki-laki secara sosio-kultural pada
deajat yang lebih tinggi daripada perempuan.
4. Hambatan sikap pandang. Ini muncul karena adanya pandangan
dikotomis antara tugas perempuan dan laki-laki. Perempuan dinilai
sebagai makhluk rumah, sedangkan laki-laki dinilai sebagai
makhluk luar rumah. Pandangan seperti ini, telah membuat
perempuan risi untuk keluar rumah. Kecuali itu ada visi bahwa
tugas-tugas rumah tangga tidak pantas digeluti oleh laki-laki.
5. Hambatan historis. Perempuan yang tercatat di dalam sejarah
hanya sedikit. Hal itu dapat dipakai sebagai pembenaran
ketidakmampuan perempuan untuk berkiprah seperti halnya laki-
laki
Sabtu, 01 Juli 2023
Gender Roles
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar