Minggu, 01 November 2020

Rawat Jalan (skripsi dan tesis)

Rawat jalan adalah pelayanan kedokteran yang di sediakan untuk pasien, bukan dalam bentuk rawat inap (hospitalis). Pasien tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menginap (opname)(15) . Lima tahapan alur pelayanan standar puskesmas rawat jalan adalah sebagai berikut(16) : 1. Mendaftarkan identitas pasien di ruang loket/kartu Pengunjung harus mendaftarkan diri di loket/kartu agar tercatat dalam kartu kunjungan pasien, dengan menunjukkan kartu identitas (KTP, ASKES, Jamkesmas,Jamkesda) yang masih berlaku. 2. Menunggu giliran panggilan di ruang tunggu Silahkan menuju ruang tunggu puskesmas, menanti giliran panggilan pelayanan yang di perlukan. 3. Menuju ruang periksa pelayanan rawat jalan Setelah mendapatkan giliran di panggil oleh petugas, pasien di arahkan langsung menuju tempat pemeriksaan dokter (sesuai keluhan yang di alaminya).  Mengambil resep obat di ruang apotek Pengunjung yang mendapatkan resep obat, setelah di periksa dokter, di mohon menunggu dengan sabar pelayanan obat yang bisa di tebus langsung di ruangan apotek puskesmas. 5. Meninggalkan ruangan puskesmas : Para pengunjung mengecek kembali perlengkapan yang di bawah dan di wajibkan selalu berpartisipasi aktif menjaga kebersihan dan keasrian ruangan pelayanan dan halamam puskesmas.

Tidak ada komentar: