Jumat, 06 November 2020

Pengertian Kontrol Diri (skripsi dan tesis)

Kontrol diri berasal dari bahasa Yunani yaitu ssophrosyme yang berarti penguasaan diri. Goleman (2000) mendefinisikan kontrol diri adalah kemampuan menghadapi badai emosional yang dibawa sang nasib sehingga tidak akan menjadi budak nafsu, mampu mengendalikan dorongan hatinya, mampu menguasai dirinya untuk memanfaatkan emosinya secara produktif. Menurut Goldfried dan Merbaum (dalam Ghufron, 2010) mendefiniskan kontrol diri sebagai suatu kemampuan untuk menyusun, membimbing, mengatur dan mengarahkan bentuk perilaku yang dapat membawa individu kearah konsekuensi yang positif. Kontrol diri yang lemah pada seseorang mengarah  pada konsekuensi negatif, yang akan merugikan orang lain dan juga merugikan dirinya sendiri. Kontrol diri merupakan suatu kecakapan individu dalam kepekaan membaca situasi dan lingkungannya. Selain itu, kemampuan untuk mengontrol dan mengelola faktor-faktor perilaku sesuai dengan situasi dan kondisi untuk menampilkan diri dalam melakukan sosialisasi kemampuan untuk mengendalikan perilaku, kecenderungan menarik perhatian, keinginan mengubah perilaku agar sesuai untuk orang lain, menyenangkan orang lain, selalu mengikuti dengan orang lain, dan menutupi perasaannya (Ghufron, 2010). Gottfredson dan Hirschi (dalam Umar dan Raissa, 2011), kontrol diri merupakan kecenderungan untuk mempertimbangkan berbagai potensi merugikan dari suatu tindakan tertentu. Kontrol diri merupakan hasil pembelajaran, terutama dari lingkungan keluarga. 
Hasil pembelajaran normanorma dan nilai-nilai kemasyarakatan yang buruk akan menjadi penyebab rendahnya pengembangan kontrol diri. Kegagalan pembentukan kontrol diri dapat berakibat individu dengan mudah terlibat dalam tindak kriminal atau perilaku menyimpang. Menurut Chaplin (1997) self control atau kontrol diri adalah kemampuan untuk membimbing tingkah laku sendiri, kemampuan untuk menekan atau merintangi impuls-impuls atau tingkah laku impulsive. Hal ini berarti individu dapat mengontrol dirinya dengan baik apabila individu tersebut dapat membimbing perilaku yang akan dilakukan dan menekan keinginan yang kurang sesuai dengan norma sosial. Piaget (dalam Carlson, 1987) mengartikan tingkah laku yang dilakukan dengan sengaja dan mempunyai tujuan yang jelas tetapi dibatasi oleh situasi yang khusus sebagai kontrol diri. Sedangkan Shibutan (dalam Sulls, 1982) kontrol diri dilukiskan sebagai suatu organisasi dari berbagai nilai atau pandangan dari lingkungan, dengan kata lain bahwa tingkah laku orang yang sadar akan dirinya itu terkontrol oleh dirinya sendiri. Menurut teori Calhoun dan Accocella (dalam Puspahayati, 2014) ada dua alasan yang mengharuskan individu mengontrol diri terus menerus. Pertama, individu tidak hidup sendirian akan tetapi dalam kelompok dan individu mempunyai kebutuhan untuk memuaskan keinginan dan kebutuhan. Kedua, masyarakat menghargai kemampuan, kebaikan dan hal-hal yang harus diterima lainnya yang dimiliki individu. 

Tidak ada komentar: