Minggu, 01 November 2020

Pelayanan Puskesmas (skripsi dan tesis)

Pelayanan kesehatan yang diberikan puskesmas adalah pelayanan kesehatan menyeluruh yang meliputi: a. Kuratif (pengobatan). b. Preventif (upaya pencegahan). c. Promotif (peningkatan kesehatan). d. Rehabilitatif (pemulihan kesehatan). Pelaksanaan upaya kesehatan di puskesmas harus selalu memperhatikan mutu dan akses pelayanan kesehatan. Seperti yang telah diamanatkan dalam Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 pasal 7 disebutkan bahwa “Dalam menyelenggarakan fungsinya, puskesmas berwenang untuk melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap mutu dan akses pelayanan kesehatan

Tidak ada komentar: