Berdasarkan konsep Averill (dalam Carpenito, 2000) terdapat tiga jenis
kemampuan mengontrol diri yang meliputi lima aspek. Averill menyebutkan
kontrol diri dengan sebutan kontrol personal, yaitu kontrol perilaku (behavior
control), kontrol kognitif (cognitive control), dan kontrol keputusan (decisional
control).
16
Dalam kehidupan bermasyarakat, kemampuan mengontrol diri
dibutuhkan individu agar terhindar dari hal yang menyimpang. Jenis kontrol
yang digunakan individu dalam melakukan interaksi sosial diantaranya:
a.Behavioral control, merupakan kesiapan atau tersedianya suatu respon yang
dapat secara langsung mempengaruhi atau memodifikasi suatu keadaan yang
tidak menyenangkan. Kemampuan mengontrol perilaku ini diperinci menjadi
dua kompunen, yaitu mengatur pelaksanaan (regulated administration) dan
kemampuan memodifikasi stimulus (stimulus modifiability). Kemampuan
mengatur pelaksanaan merupakan kemampuan individu untuk menentukan siapa
yang mengendalikan situasi atau keadaan, dirinya sendiri atau sesuatu diluar
dirinya. Individu yang kemampuan mengontrol dirinya baik akan mampu
mengatur perilaku dengan menggunakan kemampuan dirinya dan bila tidak
mampu individu akan menggunakan sumber eksternal. Kemampuan mengatur
stimulus merupakan kemampuan untuk mengetahui bagaimana dan kapan suatu
stimulus yang tidak dikehendaki harus dihadapi. Ada beberapa cara yang dapat
digunakan, yaitu mencegah atau menjauhi stimulus, menempatkan tenggang
waktu di antara rangkaian stimulus yang sedang berlangsung, menghentikan
stimulus sebelum waktunya berakhir, dan membatasi intensitasnya. b. Cognitive
control, merupakan kemampuan individu dalam mengolah informasi yang tidak
diinginkan dengan cara menginterpretasi, menilai, atau menggabungkan suatu
kejadian dalam suatu kerangka kognitif sebagai adaptasi psikologis atau untuk
mengurangi tekanan. Aspek ini terdiri atas dua komponen, yaitu memperoleh
informasi (information gain) dan melakukan penilaian (appraisal). Informasi
yang dimiliki oleh individu mengenai suatu keadaan yang tidak menyenangkan,
individu dapat mengantisipasi keadaan tersebut dengan berbagai pertimbangan.
Melakukan penilaian berarti individu berusaha menilai dan menafsirkan suatu
keadaan atau peristiwa dengan cara memperhatikan segi-segi positif secara
subjektif. c.Decisional control, merupakan kemampuan seseorang untuk
memilih hasil atau suatu tindakan berdasarkan pada sesuatu yang diyakini atau
disetujuinya. Kontrol diri dalam menentukan pilihan akan berfungsi baik dengan
adanya suatu kesempatan, kebebasan, atau kemungkinan pada diri individu
untuk memilih berbagai kemungkinan tindakan.
Averill (dalam Zulkarnain, 2002 http://www.usudigitallibrary.or.id.
Diakses 2 November 2017) berpendapat bahwa untuk mengukur kontrol diri
digunakan aspek-aspek sebagai berikut: a.Kemampuan mengontrol perilaku,
b.Kemampuan mengontrol stimulus, c.Kemampuan mengantisipasi suatu
peristiwa atau kejadian, d.Kemamp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar