Karakter seorang eksekutif dibedakan menjadi dua yaitu risk taker
dan risk averse yang tercermin dari besar kecilnya risiko suatu
perusahaan. Risk taker eksekutif memiliki keberanian yang tinggi dan
berani mengambil risiko sedangkan Risk Averse cenderung tidak
memiliki keberanian sehingga tidak berani mengambil risiko yang tinggi.
Semakin tinggi risiko suatu perusahaan, maka eksekutif cenderung akan
bersifat risk taker sehingga semakin tinggi kecenderungan melakukan
penghindaran pajak dengan ditandai nilai CETR yang rendah (Mutaqqin,
2014). Sebaliknya semakin rendah risiko suatu perusahaan maka
eksekutif cenderung bersifat risk averse (Kristiani dan Jati, 2014)
Penelitian yang dilakukan Budiman dan Setiyono(2012); Dewi dan
Jati(2014); Swingly dan Sukartha(2015); dan Maharani dan Suardana(2015) menunjukkan hasil bahwa karakter eksekutif
berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak . Semakin eksekutif
bersifat risk taker maka akan semakin tinggi pula aktivitas penghindaran
pajak yang dilakukan oleh perusahaan. Berbeda dengan hasil penelitian
dari Indarti dan Winoto (2015) yang menyatakan bahwa karakter
eksekutif berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak. Tingkat
risiko perusahaan yang lebih rendah mengindikasikan karakter eksekutif
lebih memiliki sifat risk averse, dimana seorang eksekutif cenderung
tidak menyukai risiko sehingga kurang berani atau tidak berani dalam
mengambil suatu keputusan untuk melakukan penghindaran pajak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar