Kamis, 05 November 2020

Tugas Departemen Underwriting (skripsi dan tesis)

Menurut A. Hasyim (2003 : 235) menjelaskan mengenai tugas dan tanggung jawab departemen underwriting, adalah sebagai berikut: “Departemen underwriting bertanggung jawab menciptakan standar seleksi dan memberikan keputusan atas semua para pelamar. Underwriting (penanggung) tidak hanya meninjau bisnis baru tetapi juga bisnis yang telah mantap. Ia mungkin membatalkan polis yang menunjukan ciri-ciri yang tidak menguntungkan. Departemen underwriting tidak hanya memeriksa tarif dan formulir-formulir yang diserahkan oleh agen, tetapi ia juga megembangkan formulir-formulir polis baru. Masalah-masalah mengenai limit, reasuransi, dan retrocession juga ditangani oleh departemen underwriting.”

Tidak ada komentar: