Risk taking behavior merupakan suatu bentuk keputusan dalam berperilaku
yang akan berakibat risiko, dimana kemungkinan individu akan menerima risiko
negatif lebih besar daripada konsekuensi risiko positif. Pada masa remaja individu
akan lebih sering melakukan risk taking behavior, karena pada masa remaja individu
barada pada suatu krisis identitas diri.
Banyak risk taking behavior yang terjadi pada kalangan remaja, misalnya
kenakalan remaja, minum-minuman alkohol dan penggunaan NAPZA, melakukan
seks pranikah, dll. Apalagi di zaman yang moderen ini, banyak remaja yang seolah
beranggapan bahwa apabila tidak melakukan risk taking behavior maka mereka
belum mengaggap dirinya unik. Di lain sisi, karena pada masa remaja individu ingin di akui dalam kelompoknya, maka mereka rela melakukan apa saja termasuk dalam
hal risk taking behavior.
Perilaku para remaja yang menkonsumsi alkohol, berkelahi, dan melakukan
aksi perusakan dalam dunia psikologi dapat dikategorikan sebagai rebellious
behaviors (perilaku memberontak) dan antisocial behaviors (perilaku antisosial)
yang termasuk dalam tipe-tipe risk taking behavior. Hal ini berarti perilaku yang
dilakukan para remaja tersebut berada pada perilaku yang hanya memiliki
kesenangan sesaat, yang kemudian akan merugikan diri mereka sendiri bahkan bisa
mengganggu lingkungan sekitar. Sehingga akibat yang terjadi dari risk taking
behavior pun dapat merugikan diri sendiri baik dari kesehatan maupun mental serta
lingkungan sekitar.
Remaja yang melakukan risk taking behavior kebanyakan kurang
menggunakan kontrol diri dengan baik sehingga kejadian risk taking behavior
semakin hari semakin meningkat.
Menurut Goldfried dan Merbaum (dalam Ghufron,
2010) mendefiniskan kontrol diri sebagai suatu kemampuan untuk menyusun,
membimbing, mengatur dan mengarahkan bentuk perilaku yang dapat membawa
individu kearah konsekuensi yang positif. Kontrol diri yang lemah pada seseorang
mengarah pada konsekuensi negatif, yang akan merugikan orang lain dan juga
merugikan dirinya sendiri.
Kontrol diri merupakan suatu hal psikologis yang harus dapat dikendalikan
oleh setiap individu agar individu dapat terhindar dari perilaku-perilaku yang
berbahaya dan berisiko. Santrock (2002) menyebutkan bahwa masa remaja
merupakan suatu periode transisi antara masa kanak-kanak dan orang dewasa
meliputi perubahan-perubahan biologis, kognitif dan sosioemosional. Pada tahap ini
remaja menjadi rentan terhadap hal-hal yang baru mereka alami (perubahan fisik dan
situasi sosial) sehingga emosi mereka menjadi labil, dan belum secara penuh dan
sadar menyadari arti dari setiap peristiwa yang dialami.Hubungan kontrol diri
dikalangan remaja sangat mempengaruhi terhadap risk taking behavior. Remaja
yang mempunyai kontrol diri yang baik, maka mereka akan dapat menghindari risk
taking behavior meskipun berada dalam lingkungan yang mendukung risk taking
behavior. Sedangkan pada remaja yang kurang dapat mengontrol dirinya dengan
baik, maka individu juga kurang dapat menghindari risk taking behavior sehingga
mengakibatkan risk taking behavior semakin meningkat. Dengan meningkatnya risk
taking behavior tersebut peneliti ingin mengetahui apakah ada hubungan antara
kontrol diri dengan risk taking behavior pada remaja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar