Ada berbagai macam definisi mengenai risiko. Norken (2015)
mengemukakan risiko sebagai faktor yang memberikan pengaruh buruk dan harus
ditangani untuk tercapainya penyelesaian pekerjaan yang dibatasi oleh waktu,
biaya dan kualitas. Risiko juga dapat diartikan sebagai kerugian akibat dari
munculnya suatu kejadian yang tidak diharapkan. Kejadian yang tidak diharapkan
ini bisa muncul dari berbagai sumber (Sunaryo,2007). Menurut Labombang
(2011) risiko adalah variasi hal yang mungkin terjadi secara alami atau
kemungkinan terjadinya peristiwa di luar hal yang diharapkan yang mengancam
keuntungan properti dan keuntungan finansial akibat bahaya yang terjadi.
Menurut Vaughan (1978) ada 3 definisi risiko yang yakni :
1. Risk is the Chance of Loss (risiko adalah peluang terjadinya kerugian).
2. Risk is the Possibility (risiko adalah kemungkinan kerugian)
3. Risk is uncertainty (risiko adalah ketidakpastian)
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan risiko adalah kemungkinan
terjadinya kerugian yang timbul akibat adanya ketidakpastian. Risiko pada
pelaksanaan uji model fisik di laboratorium adalah suatu keadaan yang timbul
karena adanya ketidakpastian dengan peluang kejadian tertentu yang bila terjadi
akan menimbulkan konsekuensi fisik maupun finansial yang merugikan bagi
tercapainya tujuan laboratorium dalam hal ini adalah biaya, waktu dan mutu
penelitian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar