Puskesmas sebagai salah satu fasilitas kesehatan memiliki prinsip
dalam penyelenggaraannya. Prinsip tersebut antara lain:
a. Paradigma sehat Puskesmas mendorong seluruh pemangku kepentingan
untuk berkomitmen dalam upaya mencegah dan mengurangi risiko
kesehatan yang dihadapi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
b. Pertanggungjawaban wilayah Puskesmas menggerakkan dan
bertanggungjawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya.
c. Kemandirian masyarakat Puskesmas mendorong kemandirian hidup
sehat bagi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
d. Pemerataan Puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang
dapat diakses dan terjangkau oleh seluruh masyarakat secara adil dan
merata tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, budaya, dan
kepercayaan.
e. Teknologi tepat guna Puskesmas menyelenggarakan pelayanan kesehatan
dengan memanfaatkan teknologi tepat guna yang sesuai dengan
kebutuhan pelayanan, mudah dimanfaatkan dan tidak berdampak buruk
pada lingkungan.
f. Keterpaduan dan kesinambungan Puskesmas mengintegrasikan dan
mengkoordinasikan penyelenggaraan upaya kesehatan perorangan dan
masyarakat lintas program dan lintas sektor serta melaksanakan sistem
rujukan yang didukung dengan manajemen puskesmas(
Tidak ada komentar:
Posting Komentar