Manfaat-manfaat asuransi yang dikemukakan oleh Herman Darmawi
(2006:4) adalah sebagai berikut :
a) Asuransi sebagai Sumber Dana Investasi
Perasuransian adalah salah satu lembaga keuangan non bank yang
bekerja menghimpun dana dari masyarakat yang sebenarnya adalah
sumber dana investasi yang diperlukan untuk pembangunan ekonomi
sehingga pembangunan ekonomi bisa dilakukan.
b) Asuransi Dapat Mengurang Kekhawatiran
Dengan asuransi, seseorang bisa lebih merasa terjamin jika suatu saat
mereka mengalami kerugian yang tidak diinginkan. Karena dengan
membayar uang premi, mereka secara otomatis telah terbebas dari rasa
kekhawatiran karena jika mereka mengalami suatu kerugian, maka
kerugian itu akan ditanggung bersama dengan kelompok yang terlibat
20
didalamnya, jadi bisa dikatakan saling membantu antar sesama yang
termasuk kelompok didalamnya.
c) Asuransi Menjamin Kestabilan Perusahaan
Di zaman sekarang perusahaan-perusahaan sudah menyediakan polis
untuk karyawan-karyawan tertentu dengan cara perusahaan membayar
premi yang telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi secara berangsur
ataupun sekaligus. Dengan ini, kestabilan perusahaan akan lebih
terjamin karena adanya jaminan dari perusahaan asuransi kepada
karyawan perusahaan tersebut.
d) Asuransi Dapat Menyediakan Layanan Profesional
Dengan adanya perkembangan pesat dalam dunia perteknologian, ini
juga berdampak pada layanan yang diberikan oleh perusahaan asuransi
sehingga layanan mereka bisa lebih profesional dan lebih bisa
menjalankan operasinya dengan baik dan efisien.
e) Asuransi Membantu Pemeliharaan Kesehatan
Dengan adanya kampanye yang dilakukan perusahaan asuransi jiwa
kepada masyarakat pemegang polis bisa lebih menyadarkan mengenai
pentingnya kesehatan sehingga masyarakat pun akan lebih memelihara
kesehatannya.
f) Asuransi Melindungi Resiko Investasi
Dengan adanya jaminan perlindungan resiko investasi, maka
pengusaha-pengusaha tertentu akan merasa lebih terjamin dan bisa lebih
mengeluarkan ide-ide kreatif dan inovasinya untuk mengembangkan
21
perusahaanya tanpa takut akan adanya resiko karena asuransi yang akan
menganggungnya.
g) Asuransi Untuk Melengkapi Persyaratan Kredit
Dengan perusahaan mengasuransikan usahanya, maka ini akan lebih
menambah daya tarik untuk kreditor member kreditnya pada perusahaan
ini karena kreditor pun secara langsung ataupun tidak langsung merasa
terjamin karena jika suatu saat terjadi kerugian yang tidak diinginkan,
maka kreditor pun masih mendapat haknya karena adanya asuransi ini.
Kreditor pun akan lebih memilih perusahaan yang sudah
mengasuransikan usahanya untuk bekerja sama daripada perusahaan
yang tidak mengasuransikan usahanya.
h) Asuransi Mengurangi Biaya
Dengan adanya asuransi, maka biaya modal yang terlalu tinggi pun
dapat dikurangi karena asuransi itu sendiri mempunyai kemampuan
mengurangi biaya modal yang tinggi.
i) Asuransi Dapat Meratakan Keuntungan
Dengan menentukan biaya-biaya “kebetulan” yang mungkin akan
dialami pada masa yang akan datang melalui program asuransi, pihak
perusahaan tentunya akan melakukan pertimbangan atau perhitungan
dari biaya tersebut sebagai salah satu elemen dari total biaya yang akan
dikalkulasikan pada biaya produk yang akan dijual perusahaan tersebut.
Dengan demikian, asuransi dapat dikatakan mampu meratakan jumlah keuntungan yang dapat diperoleh perusahaan tersebut dari tahun ke
tahun.
j) Asuransi Mendorong Usaha Pencegahan Kerugian
Perusahaan-perusahaan asuransi banyak melakukan usaha yang bersifat
mendorong perusahaan tertanggung untuk melindungi usaha mereka
dari bahaya yang dapat menyebabkan kerugian yang sewaktu-waktu
dapat terjadi tanpa diprediksi. Oleh sebab itu, perusahaan pun lebih
termotivasi untuk menghilangkan atau meminimalisasi kemungkinankemungkinan yang dapat menimbulkan kerugian di masa yang akan
datang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar