Satori (2007: 1.3-1.4) menyatakan bahwa “Profesi adalah suatu jabatan
atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya”.
Artinya, suatu profesi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Orang yang
menjalankan suatu profesi harus mempunyai keahlian khusus dan memiliki
kemampuan yang ddapat dari pendidikan khusus bagi profesi tersebut.
Menurut Satori (2007: 1.4), “Profesional menunjuk pada dua hal.
Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, misalnya, “Dia seorang
profesional”. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya
yang sesuai dengan profesinya, dan menyebutkan bahwa “Profesionalisme
menunjuk pada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan
kemampuan profesionalannya dan terus-menerus mengembangkan strategistrategi yang digunakan dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan
profesinya”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar