Selasa, 27 Oktober 2020

Ketidakamanan Kerja (job insecurity) (skripsi dan tesis)

 Greenhalgh dan Rosenblatt (1984) mendefinisikan job insecurity sebagai ketidakberdayaan seseorang dalam mempertahankan kesinambungan yang diinginkan dalam kondisi kerja yang terancam. Annisa (2017) mengatakan bahwa ketidakamanan kerja merupakan kondisi psikologis seorang karyawan yang merasa terancam dalam perusahaan atau khawatir akan kelangsungan pekerjaannya dimasa yang akan datang. Dalam hal job insecurity perusahaan perlu untuk membuat sebuah lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi karyawannya. Dengan kata lain, job insecurity harus dapat ditingkatkan oleh setiap perusahaan dengan cara mengurangi kondisi yang tidak aman. Kekesi dan Collins, (2014) mengatakan bahwa ketidakamanan kerja merupakan ketidakberdayaan seseorang atau perasaan kehilangan kekuasaan untuk mempertahankan kesinambungan yang diinginkan dalam kondisi atau situasi kerja yang terancam. Menurut Greenhalgh dan Rosenblatt 1984 terdapat empat elemen penting ketidakamanan kerja yaitu : 1. Kesinambungan yang diinginkan, yang merupakan ciri karyawan menginginkan posisi permanen atau tetap, yang tidak selalu dianggap benar. Beberapa karyawan senang jika diberhentikan tiba tiba karena ketika mereka menerima paket pesangon yang menarik, 17 2. dan meninggalkan pekerjaan yang memang tidak mereka sukai dari awal, dan beralih ke pekerjaan yang lebih menarik. 3. Ancaman, yang dialami oleh karyawan secara subyektif dan dapat menimbulkan rasa tidak aman kerja baik secara nyata dan tidak nyata,seringkali para karyawan mendapat informasi yang tidak jelas. Tetapi bahkan pengumuman resmi tidak akan menciptakan keresahan kerja jika kesinambungan yang tidak diharapkan sejak awal kerja. 4. Melibatkan fitur pekerjaan yang berisiko. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karyawan khawatir tentang perubahan yang terjadi di perusahaan yang akan mengakibatkan para karyawan kehilangan pekerjaan seperti yang mereka ketahui. 5. Ketidakberdayaan, ketika seorang karyawan menghadapi ancaman tetapi memiliki kekuatan untuk melawan ancaman tersebut, maka ketidakamanan tidak akan muncul. Kontrak kerja,prosedur manajerial, serikat pekerja, atau koneksi politik dalam perusahaan dapat melindungi karyawan yang bekerja. Karyawan memiliki kekuatan karena mereka dapat mengancam untuk menuntut atasan atas pelanggaran kontrak atau diskriminasi. 

Tidak ada komentar: