Bullying menurut Olweus (1993) adalah suatu perilaku negatif berulang yang
bermaksud menyebabkan ketidaksenangan atau menyakitkan yang dilakukan oleh
orang lain oleh satu atau beberapa orang secara langsung terhadap seseorang yang
tidak mampu melawannya. Menurut American Psychiatric Association (APA)
(dalam Stein dkk., 2006), bullying adalah perilaku agresif yang dikarakteristikkan
dengan 3 kondisi yaitu (a) perilaku negatif yang bertujuan untuk merusak atau
membahayakan (b) perilaku yang diulang selama jangka waktu tertentu (c) adanya
ketidakseimbangan kekuatan atau kekuasaan dari pihak – pihak yang terlibat.
Smokowski (dalam Surilena, 2016) menyatakan bahwa perilaku bullying bisa
secara fisik (memukul, menendang, menggigit, dan lainnya), secara verbal
(mengolok-olok, mengancam, dan lainnya) atau segala jenis perilaku yang
membahayakan atau mengganggu, perilaku tersebut berulang dalam waktu berbeda
dan terdapat kekuatan yang tidak seimbang. Selain itu, terdapat pula bentuk direct
bullying dan indirect bullying. Direct bullying merupakan perilaku bullying yang
bersifat langsung, verbal, ataupun fisik. Indirect bullying atau relational bullying
merupakan jenis bullying yang kurang kasat mata, namun dampaknya bagi korban
sama buruknya. Jenis bullying lain merupakan perundungan yang bersifat sosial yang terkait dengan penggunaan internet yang lebih dikenal dengan cyberbullying
(Boyle dalam Surilena, 2016). Korban bullying adalah seseorang yang berulangkali
mendapatkan perlakuan agresi dari kelompok teman sebaya, baik dalam bentuk
serangan fisik, verbal, atau kekerasan psikologis (dalam Setiawati, 2008).
Santrock (2008) menggambarkan masa remaja adalah masa peralihan dari
masa anak-anak dengan masa dewasa dengan rentang usia antara 12-22 tahun,
dimana pada masa tersebut terjadi prosese pematangan fisik, maupun psikologis.
Menurut Monks (2009), karakteristik masa remaja madya (15-18 tahun) sangat
membutuhkan teman-teman. Ada kecenderungan narsistik, yaitu mencintai dirinya
sendiri dengan cara lebih menyukai teman-teman yang mempunyai sifat-sifat yang
sama dengan dirinya. Pada tahap ini remaja berada dalam kondisi kebingungan
karena masih ragu memilih yang mana, peka atau peduli, ramai-ramai atau sendiri,
optimis atau pesimis, dan sebagainya.
Berdasarkan paparan diatas dapat disimpulkan bahwa bullying merupakan
perilaku negatif berulang yang dilakukan oleh pihak yang lebih kuat (pelaku)
kepada pihak yang lebih lemah (korban) yang bertujuan untuk menyakiti
korbannya. Remaja korban bullying merupakan individu yang mengalami
kekerasan secara berulang dari pihak yang lebih kuat, berada pada masa peralihan
antara anak-anak dengan dewasa dan sangat membutuhkan peran teman-teman
sebaya dalam perkembangannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar