Sabtu, 31 Oktober 2020
Standar Pelayanan Kefarmasian (skripsi dan tesis)
Standar pelayanan kefarmasian adalah tolok ukur yang dipergunakan
sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan
pelayanan kefarmasian. Pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan
langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan
sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk
meningkatkan mutu kehidupan pasien(3)
.
Pelayanan kefarmasian di Puskesmas merupakan satu kesatuan yang
tidak terpisahkan dari pelaksanaan upaya kesehatan, yang berperan penting
dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Pelayanan
kefarmasian di Puskesmas harus mendukung tiga fungsi pokok Puskesmas,
yaitu sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, pusat
pemberdayaan masyarakat, dan pusat pelayanan kesehatan strata pertama
yang meliputi pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan
masyarakat. Pelayanan Kefarmasian merupakan kegiatan yang terpadu
dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah dan menyelesaikan
masalah obat dan masalah yang berhubungan dengan kesehatan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar