Burchell (1999) menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi
ketidakamanan bekerja, yaitu :
a. Faktor subyektif
Berhubungan dengan konsekuensi-konsekuensi Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK) seperti kemudahan mencari pekerjaan baru, karakteristik dari
pekerjaan yang baru serta pengalaman menjadi pengangguran.
b. Faktor obyektif
Seperti stabilitas pekerjaan, masa kerja, tingkat retensi atau daya tahan
kerja karyawan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor yang
mempengaruhi ketidakaamanan bekerja terdiri dari karakteristik pekerjaan,
karakteristik individu, kondisi lingkungan kerja, dan perubahan organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar