Rabu, 28 Oktober 2020

Definisi Perilaku Perundungan (skripsi dan tesis)

 Perundungan merupakan sebuah kata serapan dari Bahasa Inggris. Istilah perundungan dalam KBBI lebih dikenal dengan istilah yang memiliki arti proses, cara, perbuatan merundung yang dapat diartikan sebagai seorang yang menggunakan kekuatan untuk menyakiti atau mengintimidasi orang-orang yang lebih lemah darinya, biasanya dengan memaksa untuk melakukan apa yang diinginkan oleh pelaku. Perundungan adalah kegiatan yang sengaja atau disadari yang bertujuannya untuk menyakiti dan melukai seseorang dan dilakukan secara berulang-ulang kali. Definisi perundungan menurut Rigby (2002) yaitu sebagai penekanan atau penindasan berulang-ulang, secara psikologis atau fisik terhadap seseorang yang memiliki kekuatan yang kurang oleh orang atau kelompok orang yang lebih kuat. Olweus (1997) mengatakan bahwa perundungan atau perundungan adalah perilaku negatif atau kurang baik yang menyebabkan seseorang dalam situasi keadaan yang tidak nyaman atau tersakiti dan biasanya terjadi terus-menerus yang ditandai dengan adanya ketidakseimbangan kekuasaan antara pelaku dan korban. Perilaku perundungan atau perundungan ini tidak lepas dari keinginan untuk berkuasa dan juga menjadi seseorang yang selalu ditakuti di lingkungan sekolahnya. Menurut Coloroso (2007) perundungan merupakan tindakan intimidasi yang dilakukan pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lebih lemah. 15 Tindakan penindasan ini dapat diartikan sebagai penggunaan kekuasaan atau kekuatan untuk menyakiti seseorang atau kelompok sehingga korban merasa tertekan, trauma, dan tidak berdaya. Menurut Smith dan Thompson (Yusuf & Fahrudin, 2012) perundungan diartikan sebagai salah satu perilaku yang dilakukan dengan sengaja yang menyebabkan kecederaan fisik dan psikologis yang akan menerimanya. Sehingga akan dapat diartikan bahwa pelaku perundungan ini menyerang korban dengan secara sadar dan sengaja tanpa memikirkan kondisi korban. Berdasarkan pemaparan perundungan di atas, perundungan bisa diartikan sebagai salah satu bentuk perilaku agresif yang dilakukan secara berulang-ulang yang bertujuan untuk melukai dan menindas seseorang yang lebih rendah dan lebih lemah dari diri pelaku perundungan karena hanya untuk memperoleh kekuasaan agar ditakuti

Tidak ada komentar: