Menurut Dewi dan Wibawa (2016) faktor terjadinya turnover
intention yaitu karena adanya ketidakpuasan di dalam sebuah perusahaan
seperti upah yang diperoleh setiap bulannya, dan beban kerja yang
dirasakan karyawan terlalu berat, kerjasama tim yang kurang kondusif dan
adanya tekanan dari atasannya. Jika karyawan mengalami tidak aman
dalam bekerja, maka dapat menimbulkan keingan berpindah kerja.
Penyebab lain dari adanya keinginan berpindah karyawan adalah
menurunnya tingkat komitmen organisasi dari karyawan menurut Putra
dan Suana (2016).
Judge, (1993) menyebutkan bahwa terdapat faktor lain yang
menyebabkan timbulnya turnover intention (keinginan berpindah) pada
karyawan adalah pengaruh buruk dari pemikiran disfunctional. Pengaruh
tersebut akan timbul karena terjadi konflik, perasaan tidak puas dan tidak
senang terhadap lingkungan kerja yang dapat memicu rasa tidak aman
karyawan untuk melakukan pekerjaan. Widyasari dkk (2017) mengatakan
bahwa tingginya tingkat turnover intention karyawan akan menyebabkan
persoalan yang serius dalam sebuah organisasi yang akan berdampak
buruk bagi perusahaan atau organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar