Tugas utama IFSR adalah melakukan pengelolaan mulai dari
perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyiapan, peracikan,
pelayanan langsung kepada penderita sampai dengan pengendalian
semua perbekalan kesehatan yang beredar dan digunakan dalam
35
rumah sakit baik untuk pasien rawat inap maupun rawat jalan.
Instalasi farmasi bertanggung jawab menyediakan terapi obat yang
optimal bagi semua pasien dan menjamin pelayanan yang bermutu
tinggi. Instalansi farmasi rumah sakit adalah satu-satunya unit di
rumah sakit yang bertugas dan bertanggung jawab sepenuhnya pada
pengelolaan semua aspek yang berkaitan dengan obat. Intalansi
farmasi juga bertanggung jawab mengembangkan suatu pelayanan
farmasi yang luas dan terkoordinasi dengan baik dan tepat untuk
memenuhi kebutuhan berbagai bagian/unit diagnosis dan terapi, unit
pelayanan keperawatan, staf medis, dan rumah sakit secara
keseluruhan untuk kepentingan pelayanan pasien yang lebih baik
(Siregar, 2004).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar